Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Postingan Dhena Devanka Disorot Usai Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Vape Obat Keras: Kegembiraan

Meski tak menyinggung langsung soal kasus Jonathan, unggahan Dhena Devanka di Instagram pribadinya memicu beragam spekulasi warganet.

DOK. Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta/Instagram.com/@dhenafrizzy
POSTINGAN DHENA - Unggahan Dhena Devanka disorot seusai Jonathan Frizzy jadi tersangka kasus vape isi obat keras. 

TRIBUNJATIM.COM - Unggahan Dhena Devanka disorot seusai Jonathan Frizzy jadi tersangka kasus vape isi obat keras.

Dhena Devanka merupakan mantan istri Jonathan Frizzy.

Nama Dhena Devanka menjadi sorotan warganet usai mantan suaminya, aktor Jonathan Frizzy, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan vape berisi cairan mengandung obat keras.

Meski tak menyinggung langsung soal kasus tersebut, unggahan Dhena Devanka di Instagram pribadinya memicu beragam spekulasi warganet.

Dalam caption unggahannya, Dhena Devanka menyinggung tentang seorang wanita yang sudah fokus mencari ketenangan dalam hidup tanpa peduli untuk membalas rasa sakit yang pernah dialami.

Dhena Devanka menyebut, tak perlu mencari hal buruk karena akan menutupi hal baik yang datang.

“Seorang wanita yang menemukan kedamaian alih-alih balas dendam tidak akan pernah terganggu. Setiap kali Anda mencari keburukan, Anda menghalangi kebaikan,” tulis Dhena Devanka, dikutip Selasa (6/5/2025).

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Dapat Hujatan Imbas Jonathan Frizzy Tersangka Vape, Pacar Disebut Kena Karma

Bagi Dhena Devanka, saat ini yang paling utama baginya adalah selalu bersyukur apa pun kondisi yang dialami.

“Fokus kalian adalah magnet. Alihkan ke rasa syukur, kemungkinan, dan kegembiraan, dan saksikan keajaiban terungkap,” tulis Dhena.

Tak sedikit warganet menilai unggahan itu sebagai sindiran halus, mengingat momentum publikasinya berdekatan dengan pemberitaan terbaru soal Jonathan Frizzy.

Seperti diketahui, hubungan Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy alias Ijonk berakhir lewat perceraian yang cukup alot dan menuai sorotan.

Keduanya sempat terlibat konflik hukum terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga sebelum akhirnya resmi bercerai.

Baca juga: Pantas Jonathan Frizzy Tersangka? Perannya di Kasus Vape Obat Keras Terkuak, Buat Grup Berangkat

Kasus Vape Obat Keras Jonathan Frizzy

POSTINGAN DHENA - Unggahan Dhena Devanka disorot seusai Jonathan Frizzy jadi tersangka kasus vape isi obat keras.
POSTINGAN DHENA - Unggahan Dhena Devanka disorot seusai Jonathan Frizzy jadi tersangka kasus vape isi obat keras. (DOK. Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta/Instagram.com/@dhenafrizzy)

Jonathan Frizzy telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus vape obat keras.

Jonathan Frizzy ditangkap di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu, 4 Mei 2025. Ia dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Kasus dugaan penyalahgunaan vape berisi obat keras yang menyeret nama Jonathan Frizzy mencuat setelah aparat gabungan dari Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan cairan vape ilegal pada Maret 2025.

Dari pengembangan kasus tersebut, tiga orang berinisial BTR, EDS, dan ER ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta.

Baca juga: Sosok Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Vape Isi Obat Keras, Barang dari Luar Negeri

Cairan vape yang disita mengandung etomidate, senyawa kimia keras yang umumnya digunakan dalam dunia medis sebagai obat bius. Etomidate bekerja dengan memengaruhi reseptor GABA di otak, mirip dengan obat penenang seperti benzodiazepin dan propofol.

Di luar penggunaan medis, etomidate dapat menimbulkan efek samping serius seperti kejang otot tak terkendali (myoclonus), mual hebat, hingga gangguan hormon adrenal.

Nama Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan panggilan Ijonk, muncul dalam penyelidikan setelah polisi mendapatkan informasi tambahan dari ketiga tersangka. Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta pada 17 April 2025.

Namun, pada pemanggilan kedua pada 21 April 2025, Jonathan tidak hadir dengan alasan sedang menjalani perawatan medis. Polisi menyatakan bahwa status Jonathan Frizzy masih sebagai saksi dan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah kondisinya membaik.

Pihak kepolisian juga mengamankan lebih dari 100 cartridge vape yang diduga kuat mengandung etomidate dalam jumlah signifikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved