Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Segini Dana yang Disiapkan Pemkab untuk Perbaiki Jalan Ring Road Tuban, Lelang Dimulai Mei 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, akan kucurkan dana Rp4 miliar untuk perbaiki Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Ring Road Tuban

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MUHAMMAD NURKHOLIS
RING ROAD - Pemerintah Kabupaten Tuban menganggarkan dana Rp4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban, Tahun 2025, untuk perbaikan jalan Ring Road Tuban, Selasa (6/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, akan kucurkan dana Rp4 miliar untuk perbaikan Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Ring Road Tuban, Selasa (6/5/2025).

Perbaikan dilakukan karena dibeberapa titik jalan Ringroad Tuban telah mengalami kerusakan.

Dengan adanya kerusakan ini, upaya penanganan darurat telah dilakukan oleh Pemkab Tuban. Seperti melakukan tambal sulam menggunakan hotmix. 

Namun, upaya perbaikan yang dilakukan masih belum membuahkan hasil. Bahkan, terpantau baru satu hari setelah diperbaiki, Jalan Ring Road Tuban kembali mengalami kerusakan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, menuturkan jika perbaikan secara permanen di Jalan Ring Road Tuban akan segera dilakukan.

Baca juga: Baru Sehari Diperbaiki, Jalan Ring Road Tuban Kembali Rusak, Polisi Beber Penyebabnya

“Kemarin hanya penanganan darurat agar tidak ada korban, setelah ini akan kita lakukan perbaikan secara permanen dengan melakukan cor beton,” ujarnya.

Untuk memperbaiki Jalan Ring Road, Pemkab Tuban telah menyiapkan anggaran senilai Rp4 miliar, dan direncanakan dapat terealisasi pada bulan Juni mendatang. Sebab, proses lelang akan dimulai pada bulan ini.

“Anggaran perbaikan kita siapkan Rp4 miliar,” imbuhnya.

Agung menambahkan, untuk anggaran perbaikan senilai Rp4 miliar, nantinya akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban, Tahun 2025.

“Untuk sumber dananya berasal dari APBD 2025,” bebernya.

Baca juga: Persiapan Pra Porprov Jatim 2025, Tim Tuban Tahan Imbang Gresik 0-0 dalam Laga Uji Coba

Anggaran tersebut tidak hanya untuk memperbaiki titik kerusakan yang berada di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban saja. Namun meliputi kerusakan-kerusakan di titik lainnya juga.

Sebagai informasi tambahan Jalan Ring Road Tuban adalah salah satu jalan central di Kabupaten Tuban, karena jalan ini adalah jalan penghubung kendaraan dari arah Surabaya menuju Semarang ataupun sebaliknya. Selain itu, jalan ini juga merupakan salah satu solusi jika ada kepadatan kendaraan di dalam kota.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved