Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sopir Truk Diminta Bayar Parkir Rp25000 Padahal Aslinya Rp7000, 1 Pelaku dari Dishub Kini Ditangkap

Tiga juru parkir diduga melakukan pemalakan kepada sopir truk yang sedang membawa terigu.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah - ISTIMEWA
JUKIR PALAK SOPIR - Foto bukti kuitansi pemalakan parkir tidak sesuai retribusi di Kota Sukabaumi, Minggu (4/5/2025). Potongan video yang memperlihatkan tiga orang meminta parkir Rp25 ribu pada sopir truk di parkiran samping Ramayana, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. 

Kedua orang yang diamankan merupakan terduga yang terlihat dalam video memungut parkir.

Mereka memberikan selembar kwitansi senilai Rp25.000 kepada seorang sopir mobil truk jenis tronton yang tengah melakukan turun muat barang di area parkir salah satu toko di Jalan Tipar Citamiang, Kota Sukabumi.

"Keterangan yang disampaikan kepada penyidik keduanya orang mengakui perbuatannya melakukan pemungutan parkir tanpa karcis distribusi resmi dan tidak sesuai dengan ketentuan," jelas Tatang.

Kepolisian telah mendalami motifnya dan upaya pencarian terhadap korban yang merasa dirugikan.

Ke depan, polisi akan melakukan pembinaan dan wajib lapor kepada terduga pelaku.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved