Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Eks Dosen Bergelar Doktor Dilaporkan Istrinya Imbas KDRT, Pernah Viral Kepergok Selingkuh 2 Kali

Suaminya merupakan mantan dosen dengan gelar doktor di dua kampus berbeda di Kabupaten Sumenep.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Nur Khalis
Kuasa hukum bersama pelapor di Polres Sumenep, Rabu (7/5/2025). F (33) melaporkan suaminya, M, ke Polres Sumenep, Jawa Timur, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang suami dilaporkan istrinya, F (33), ke Polres Sumenep, Jawa Timur, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Suami pelapor merupakan mantan dosen dengan gelar doktor di dua kampus berbeda di Kabupaten Sumenep.

Tak hanya KDRT, suaminya juga selingkuh dua kali sampai viral.

Baca juga: Sosok Kades Sumbang Ayam Potong & Telur dari Usahanya, Miris Lihat Atlet Binaraga Makan Ayam Tiren

Laporan warga Dusun Malakah, RT 05/RW 04, Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/220N/2025/SPKT/POLRESSUMENEP/POLDAJAWATIMUR.

Kuasa hukum pelapor, Andi Subahri, mengungkapkan bahwa pelapor merasa tertekan secara kejiwaan, bahkan depresi.

"Klien saya mengalami tekanan jiwa, depresi, sedih, kecewa, dan ketidakpercayaan diri dalam menjalani aktivitas sehari-hari," katanya di Sumenep, Rabu (7/5/2025).

Menurut Andi, tekanan jiwa yang dialami pelapor merupakan bagian dari akibat KDRT.

Karena tindak pidana KDRT tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi salah satu unsurnya juga bisa berbentuk tekanan mental atau jiwa.

Dalam kasus ini, terlapor diproses hukum sesuai Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Andi menceritakan bahwa kliennya, F, telah menikah dengan M pada tanggal 30 Agustus 2021.

Pernikahan ini tercatat secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pragaan dengan akta nikah nomor 0293/039/Vl/2021.

Bahkan, F dan M telah dikaruniai seorang anak laki-laki.

Namun demikian, pernikahan keduanya tidak lantas benar-benar harmonis karena M berselingkuh dengan perempuan lain.

"Pada tahun 2023, M diketahui telah melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan," ujar Andi, menyadur Kompas.com.

Kuasa hukum bersama pelapor di Polres Sumenep
Kuasa hukum bersama pelapor di Polres Sumenep (KOMPAS.com/Nur Khalis)

Perempuan selingkuhan M adalah warga Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved