Berita Entertainment
Sudah Kena Sanksi dari MKD, Ahmad Dhani Malah Tantang Komnas Perempuan Debat soal Etika dan Moral
Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani dikenai sanksi teguran lisan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
TRIBUNJATIM.COM - Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani dikenai sanksi teguran lisan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Ini imbas pernyataannya dalam usulan soal naturalisasi pesepakbola Indonesia.
Selain itu, suami Mulan Jameela ini disanksi juga atas kasus penghinaan marga penyanyi Rayen Pono.
Setelah kena sanksi teguran dan disuruh minta maaf paling lambat tujuh hari, Dhani kini malah menantang Komnas Perempuan untuk berdebat.
Kesiapan pentolan Dewa 19 ini untuk berdebat dia ucapkan saat menjalani sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Ketika disidang, Ahmad Dhani sempat diperiksa oleh Tommy Kurniawan.
Baca juga: Akhirnya Ahmad Dhani Minta Maaf Salah Sebut Nama Rayen Pono, Tak Niat Merendahkan: Demi Allah
Dalam dialog itu, Ahmad Dhani bersikukuh tak merasa bersalah atas pernyataannya yang dinilai seksis dan rasis oleh Komnas Perempuan hingga berujung diadukan ke MKD.
Tak hanya itu, Dhani juga merasa tak melanggar norma apapun.
Adanya laporan atau aduan itu, menurut Dhani, hanya karena Komnas Perempuan yang menganggap pernyataannya melanggar norma.
"Menurut saya kan hanya satu yang merasa itu tidak patut. Karena tidak sesuai dengan norma yang diyakininya. Komnas perempuan merasa itu melanggar norma yang mereka yakini," kata Dhani dalam sidang MKD, Rabu (7/5/2025), dikutip dari Grid.ID.
"Meskipun itu tidak dianggap bertentangan dengan Pancasila. Harusnya kan, bagi saya tetap norma itu adalah Pancasila. Bagi saya, pribadi, Yang Mulia," lanjutnya.
Bahkan, Dhani menyebut seksis sebenarnya bukanlah norma yang dianut oleh Indonesia, melainkan negera-negara di bagian Barat.
Dia meyakini Indonesia masih menganut norma yang sesuai dengan Pancasila.
"Bukannya saya sok pintar, Yang Mulia, seksis itu kan bahasa Inggris. Dan di dalam bahasa Indonesia pun nggak ada norma seksis. Atau gender juga bahasa Inggris," tutur Ahmad Dhani.
"Maka dari itu saya tetap bertahan norma itu adalah Pancasila, bukan norma yang dihadirkan dari dunia barat. Begitu menurut saya, Yang Mulia. Kalau salah mohon diarahkan," sambungnya.
anggota DPR RI
Ahmad Dhani
Mahkamah Kehormatan Dewan
MKD
Komnas Perempuan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Lagu Hampa Ari Lasso Ternyata Kisahkan Anaknya yang Meninggal di Kandungan, sang Penyanyi: Merinding |
|
|---|
| Alasan Pernikahan Hotman Paris Masih Awet dengan Istri, 37 Tahun Nikahi Agustianne: Percaya |
|
|---|
| Sosok yang Mewarisi Harta Rossa, Sang Diva sudah Menuliskan Surat Wasiat: Aku Selalu Siapin |
|
|---|
| Raisa dan Hamish Daud Resmi Putuskan Berpisah, Bongkar Nasib Putri Semata Wayang: Tugas Seumur Hidup |
|
|---|
| Mengintip Rumah Muzdalifah yang Disebut Menyeramkan, Padahal Mau Dijual Rp100 Miliar ke Willie Salim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.