Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jan Hwa Diana Minta Segel Gudang UD Sentoso Seal Dicopot, Laporkan Balik Pemkot Surabaya: Keadilan

Jan Hwa Diana minta segel gudang UD Sentoso Seal dicopot, laporkan balik Pemkot Surabaya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok/janhwa.diana - KOMPAS.com/Andhi Dwi
MINTA COPOT SEGEL - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat menyegel gudang CV Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana, Selasa (22/4/2025). Jan Hwa Diana kini minta segel dicopot. 

Saat ini, ia juga dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tuduhan menahan ijazah.

Kasus dugaan penahanan ijazah ini bahkan telah menarik perhatian.

Menyebabkan gudang milik Diana disidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Baca juga: Gegara Bawang Rp90.000, Nenek-nenek Dikeroyok hingga Luka Parah Kepala Dijahit, Jalan Terseok-seok

Ujungnya, Pemkot Surabaya menyegel bangunan UD Sentoso Seal yang berada di kawasan Margomulyo karena tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) pada Selasa (22/4/2025).

Diana pun menyampaikan klarifikasinya mengenai gudang UD Sentoso Seal yang ternyata masih beroperasi setelah disegel.

Ia menjelaskan kronologi saat Kepala Dinas PMTSP Surabaya, Lasidi; Kadiskopdag Surabaya, Dewi Soeriyawati; Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, Prasetyo; dan Kapolsek Asem Rowo, Ardian, datang ke gudang UD Sentoso Seal.

Ketika itu, beberapa orang tersebut berniat untuk menyegel gudang karena masih belum memiliki izin TDG.

Menurut Diana, saat itu pihak Pemkot Surabaya berjanji hanya menyegel pintu gerbang yang besar karena belum memiliki TDG.

"Sedang pintu kecil akses keluar masuk pegawai tetap dibuka. Namun, kenyataannya semua pintu disegel," katanya melalui rilisan pers Ombudsman Jatim, Kamis (8/5/2025).

Akhirnya, Diana mengirimkan surat kepada Pemkot Surabaya agar pintu kecil dibuka.

Dia beralasan, untuk keperluan pemeliharaan listrik, air, komputer, kendaraan, dan lainnya.

Tak hanya itu, Diana mengaku mendapat janji dari Kepala Dinas PMTSP Surabaya bahwa izin TDG-nya akan keluar pada Jumat (2/5/2025).

Akan tetapi, hal itu belum didapatkannya sampai Senin (5/5/2025).

"Saya berupaya menemui Pak Lasidi dan Bu Dewi, tetapi yang bersangkutan tidak mau ditemui dengan alasan sedang rapat. Anak buahnya juga begitu," ujarnya.

SENTOSO SEAL DISEGEL - Pemkot Surabaya menyegel gudang Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Penyegelan ini menindaklanjuti hasil pengecekan perizinan UD Sentoso Seal oleh jajaran terkait. Berdasarkan izin kelengkapan gudang, Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.
Pemkot Surabaya menyegel gudang UD Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Penyegelan ini menindaklanjuti hasil pengecekan perizinan UD Sentoso Seal oleh jajaran terkait. (Tribun Jatim Network/Habibur Rohman)

Diana menilai adanya diskriminasi Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) dalam menangangi gudang yang tidak memiliki TDG. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved