Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Koperasi Merah Putih

Jombang Kebut Realisasi Program Koperasi Merah Putih, Sekda: 246 Koperasi Desa Sudah Terbentuk

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Jombang serius pembentukan Koperasi Merah Putih.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
JABATAN KOSONG - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo saat dikonfirmasi awak media setelah mengikuti agenda panen raya di Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin (7/4/2025). Sebut akan konsultasi ke Kemendagri terkait jabatan kosong yang bertambah.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Jombang serius pembentukan Koperasi Merah Putih.

Total ada 246 koperasi desa sudah dibentuk hingga awal bulan Mei 2025. 

Kini hanya menyisakan 60 desa yang sedang dalam tahap proses pembentukan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh 
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo

Agus mengatakan jika progres Koperasi Merah Putih di Kabupaten Jombang menunjukkan progres positif. Antusiasme dari seluruh pemangku kebijakan di tingkat desa juga menunjukkan ke arah yang baik. 

Baca juga: Para Pejabat Pemkab Jombang Ramai-Ramai Klarifikasi, Bantah Ada Oknum TA Bupati Minta Jatah Proyek

"Dari total 306 desa di Kabupaten Jombang, 246 koperasi sudah siap diajukan ke notaris. Sisianya sebanyak 60 desa akan segera dikebut penyelesaiannya dalam bulan ini," ucapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025).

Diketahui, Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari program nasional yang ditargetkan akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto secara serentak se Indonesia pada peringatan Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025 mendatang. 

"Kami dari Pemkab Jombang menargetkan seluruh desa di Kabupaten Jombang sudah memiliki koperasi yang sah secara hukum. Insyaallah bulan Mei ini," katanya. 

Ia melanjutkan, semua proses legalisasi koperasi termasuk biaya notaris, akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang. 

Baca juga: Puluhan Warga Geruduk Kantor Bapenda Jombang, Protes Kenaikan NJOP Dinilai Tak Wajar

Agus melanjutkan, Dinas Koperasi Kabupaten Jombang juga aktif melakukan koordinasi teknis dengan pemerintah pusat untuk memastikan seluruh proses bisa berjalan sesuai prosedur. 

"Dinas Koperasi terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat supaya peluncuran bisa berjalan maksimal," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved