Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Geram SD Digembok Haji Namid Ngaku Pemilik Lahan, Tantang Para Ahli Waris Gugat ke Pengadilan

Pemkot Depok padahal mempersilakan ahli waris membawa kasus ini ke ranah hukum untuk membuktikan klaim mereka atas kepemilikan lahan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Depok/M Rifki - KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
SEKOLAH NEGERI DIGEMBOK - Tampak depan SDN Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok, yang terlibat sengketa lahan, Rabu (8/1/2025). Penggembokan membuat para siswa dan guru sulit menggelar kegiatan belajar mengajar. 

Adapun Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno, mengatakan, lahan SDN Utan Jaya awalnya milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Semula, sebelum Kota Depok lahir, wilayah tersebut masuk Kabupaten Bogor.

Sejak dulu, lahan tersebut disebut sudah digunakan sebagai sekolah.

Hal ini disampaikan Sutarno usai menggelar mediasi terkait sengketa lahan SDN Utan Jaya yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Depok, terduga ahli waris pemilik lahan, pihak sekolah, dan stakeholder terkait.

"Hasil rapat tersebut adalah Bu Sekda memberi penjelasan kaitannya dengan sejarah sekolah tersebut," ucap Sutarno kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Pada tahun 1999, Depok berdiri sendiri sebagai kota, hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor. Kecamatan Cipayung pun masuk wilayah Kota Depok.

Menyusul pemekaran ini, lahan SDN Utan Jaya dilimpahkan dari pemerintah Kabupaten Bogor ke Pemerintah Kota Depok.

"Maka status aset itu kan dilimpahkan ke Depok, hanya untuk status surat tanahnya itu kan dalam bentuk girik (letter C)," terang Sutarno.

Baca juga: Gegara Bawang Rp90.000, Nenek-nenek Dikeroyok hingga Luka Parah Kepala Dijahit, Jalan Terseok-seok

Menurut Sutarno, terjadi salah paham antara Pemkot Depok dengan pihak H Namid Bin M Sairan yang mengeklaim memiliki lahan tersebut.

Dalam mediasi, pihak yang mengeklaim sebagai ahli waris masih bersikukuh mereka memiliki lahan tersebut.

Meski begitu, terduga ahli waris tersebut bersedia untuk mencabut bambu yang menyegel gerbang SDN Utan Jaya.

Termasuk menurunkan atribut protes yang terpasang di gerbang sekolah.

"Selanjutnya, kalau memang masih ada hal-hal yang belum clear, silakan saja nanti ahli waris mengajukan gugatan," jelas Sutarno.

"Nanti bukan dari kita yang memutuskan, berarti nanti yang memutuskan adalah pengadilan," lanjutnya.

Aktivitas SDN Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok, yang sudah kembali normal setelah sempat disegel, Jumat (9/5/2025).
Aktivitas SDN Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok, yang sudah kembali normal setelah sempat disegel, Jumat (9/5/2025). (KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

Kondisi terkini, KBM di SDN Utan Jaya kembali normal pada Jumat (9/5/2025), setelah bangunan sempat disegel oleh terduga ahli waris.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved