Sederet Penyebab Harga Garam di Sampang Terjun Bebas saat Awal Musim Kemarau
Sebagian petani garam di Kabupaten Sampang, Madura mulai memproduksi garam di awal musim kemarau tahun ini.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Sebagian petani garam di Kabupaten Sampang, Madura mulai memproduksi garam di awal musim kemarau tahun ini.
Sayangnya, harga penjualan mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan musim produksi sebelumnya.
Anjloknya harga garam turut terpantau oleh Pemerintah Daerah melalui, Dinas Kelautan dan Perikanan Sampang.
Kabid Pembudidayaan dan Garam Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sampang, M. Mahfud mengatakan, bahwa memang garam di awal musim 2025 ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Alasan harga garam menjadi murah, salah satu faktornya adalah stok garam produksi petani di 2024 masih melimpah.
"Pada 2024 harga garam sempat mencapai Rp1.500 per kilogram. Tapi, di awal musim 2025 ini, harganya turun menjadi sekitar Rp600 per kilogram," ujarnya.
Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Tinjau Pasar Legi Ponorogo, Kesiapan Swasembada Pangan Garam Nasional
Di samping itu, pihaknya tidak dapat memastikan apakah harapan para petambak agar garam masuk dalam daftar bahan pokok nasional dapat segera terwujud.
Padahal, dampaknya dapat meningkatkan stabilitas harga, sehingga petani memperoleh harga lebih stabil dan menguntungkan.
"Kami sudah melaporkan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat. Jadi, keputusan sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat," tandasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa tahun lalu, garam sempat dimasukkan ke dalam daftar bahan pokok melalui aturan Peraturan Presiden (Perpres). Namun, saat ini hilang dari susunan draf utama.
"Padahal dulu sempat dianggap sebagai bahan utama yang berpengaruh terhadap kesejahteraan petambak," tutupnya.
Baca juga: Sambut Gembira Kebijakan Larangan Impor Garam, Jatim Nyatakan Siap Tingkatkan Produksi dan Kualitas
Cara Daftar Mitra Dapur MBG di mitra.bgn.go.id, Siapkan Profil Usaha dan Proposal |
![]() |
---|
Resmi, 21.532 Orang PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim Lolos Submit, 59 Orang Dinyatakan Gagal |
![]() |
---|
Pengemudi Mobil Pelaku Tabrak Lari di Blitar Resmi Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Bahayakan Pengendara, DPUPR Blitar Tambal Jalan Berlubang di Jl Raya Kanigoro |
![]() |
---|
Heboh Temuan Ulat di Menu MBG Pamekasan, Diduga Berasal dari Daun Selada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.