Berita Viral
Penghasilan Rp 40 Juta, Preman Berkedok Ormas Puas saat Tarik Uang Pedagang, Sehari Diminta Rp 5000
Preman berkedok ormas menunjukkan kelakuannya yang membuat para pedagang pasar menjadi serba apes.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Bisa meraup sampai Rp 40 juta dalam setahun, para preman berkedok ormas membuat resah para pedagang.
Setelah aksi pungli ini terjadi, para preman tersebut mulai dicari-cari oleh pihak kepolisian.
Akhirnya, kepolisian menangkap 9 pelaku premanisme berkedok ormas yang beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama sebulan terakhir.
Kesembilan tersangka ini beraksi melakukan pungutan liar (pungli), pemerasan, hingga perampasan kendaraan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, para tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota dan Kabupaten Bogor.
Mereka terbagi dalam dua kelompok dan masing-masing beroperasi di wilayah Bogor Raya.
"Mereka terlibat perampasan kendaraan dengan modus mengaku sebagai pihak leasing atau mata elang. Tidak hanya itu, sebagian pelaku juga terbukti melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor," kata Rio.
Lebih lanjut, Rio menjelaskan bahwa pelaku lainnya melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima atau PKL yang sedang berjualan di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Aksi pungli tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan kelompok paguyuban atau ormas di Bogor Raya.
Mereka menarik uang Rp 5.000 per hari untuk alasan keamanan.
Baca juga: Penjelasan Disdikpora soal Acara Kelulusan SMK di Bali Undang DJ Seksi, Kadis Sebut Inisiatif Siswa
"Aksi pungli dilakukan oleh pelaku yang mengatasnamakan kelompok (ormas). Mereka menarik uang secara paksa dari pedagang sebesar Rp 5.000 per hari. Dari kegiatan ini, para pelaku mengantongi total lebih dari Rp 40 juta selama satu tahun terakhir," ungkapnya.
Sementara itu, pelaku perampasan kendaraan menggunakan modus mengaku sebagai pihak leasing atau mata elang (debt collector).
Mereka memepet dan menghentikan pengendara atau korbannya sambil menunjukkan data-data ilegal.
Korban lalu dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan.

Setelah kendaraan berhasil dirampas, pelaku menyimpan unit hasil rampasan di gudang yang tersebar di wilayah Gunung Putri dan Bogor Utara.
Ucapan Sri Mulyani soal Guru Beban Negara Viral, Kemenkeu Sebut Hoax Hasil Deepfake |
![]() |
---|
Alasan Bripda Tri Hilang saat Akad Nikah Diungkap Keluarga Calon Istri: di Luar Nalar Kita |
![]() |
---|
Pembelaan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Perbulan: Banyak yang Ngontrak |
![]() |
---|
Imbas Suami Bu RT Jadi Korban, Penipu Tak Berkutik saat Warga Pergoki Modus Sembako Murah |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Akan Sanksi Desa yang Bikin Bocah 3 Tahun Meninggal Imbas Tubuh Dipenuhi Cacing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.