Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jan Hwa Diana dan Suami Ditahan, Nasib 44 Ijazah Mantan Karyawan UD Sentosa Seal Masih Menggantung

Diana sebelumnya ramai didera isu miring. Mantan karyawannya ramai-ramai menyebut bahwa tiap kali merekrut karyawan memberlakukan syarat tahan ijazah

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
PROSES HUKUM BERJALAN - Kuasa hukum korban, Edi Tarigan, resmi melaporkan sejumlah staf UD Sentosa Seal ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan.  Proses hukum kini tengah berjalan. 

Satrio Embasakti, mantan karyawan UD Sentoso Seal, mengaku mendengar Jan Hwa Diana ditahan polisi. Sosok pengusaha itu baginya membuat utangnya makin menumpuk.

Pemuda usia 20 tahun itu semula niat bekerja ingin menabung untuk melunasi utang. Selama kerja di sana, Gaji Satrio setiap bulan jauh dari upah standar kota Surabaya. 

Per hari hanya Rp 85.000 ribu. Belum lagi, terkadang upah itu harus kena potongan gara-gara berbagai alasan  kesalahan. Akibatnya, ia harus terus berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

Baca juga: 4 Fakta Jan Hwa Diana Pakai Baju Tahanan, Jadi Tersangka Bareng Suami, Cak Ji: Tidak Boleh Arogan

Satrio menyebut urusannya dengan UD Sentoso Seal belum selesai. Sebab selembar kertas penting tanda Satrio lulus SMA yang dulu menjadi jaminan syarat masuk kerja, sampai sekarang belum kembali ke tangannya.

"Kalau mau ijazah kembali, harus nebus Rp 2 juta," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved