Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jan Hwa Diana Kini Jadi Tersangka, Sebelumnya Mohon Keadilan, Minta Segel Sentoso Seal Dicabut

Jan Hwan Diana yang kini jadi tersangka sempat menilai adanya diskriminasi Pemkot Surabaya dalam menangangi gudang yang tidak memiliki TDG.

|
Istimewa/KOMPAS.com/Izzatun Najibah
JADI TERSANGKA - (Kiri) Foto Jan Hwa Diana mengenakan rompi tahanan Jatanras Polrestabes Surabaya. Owner Sentoso Seal itu diduga ditahan atas laporan pengerusakan mobil. (Kanan) Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana berpotensi terjerat pasal berlapis karena menahan ijazah karyawan. 

Tak hanya itu, Diana mengaku mendapat janji dari Kepala Dinas PMTSP Surabaya bahwa izin TDG-nya akan keluar pada Jumat (2/5/2025).

JADI TERSANGKA - (Kiri) Foto Jan Hwa Diana mengenakan rompi tahanan Jatanras Polrestabes Surabaya. Owner Sentoso Seal itu diduga ditahan atas laporan pengerusakan mobil. (Kanan) Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana berpotensi terjerat pasal berlapis karena menahan ijazah karyawan.
JADI TERSANGKA - (Kiri) Foto Jan Hwa Diana mengenakan rompi tahanan Jatanras Polrestabes Surabaya. Owner Sentoso Seal itu diduga ditahan atas laporan pengerusakan mobil. (Kanan) Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana berpotensi terjerat pasal berlapis karena menahan ijazah karyawan. (Istimewa/KOMPAS.com/Izzatun Najibah)

Baca juga: 4 Fakta Jan Hwa Diana Pakai Baju Tahanan, Jadi Tersangka Bareng Suami, Cak Ji: Tidak Boleh Arogan

Akan tetapi, hal tersebut belum didapatkannya sampai Senin (5/5/2025).

"Saya berupaya menemui Pak Lasidi dan Bu Dewi, tetapi yang bersangkutan tidak mau ditemui dengan alasan sedang rapat. Anak buahnya juga begitu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim, Agus Muttaqin membenarkan adanya surat tersebut.

Isinya terkait diskriminasi dalam menangani gudang yang tidak memiliki TDG.

"Kenapa gudang lain yang tidak ada TDG tidak langsung disegel dan diberi kesempatan tiga hari tanpa disegel untuk mengurus TDG. Bu Diana mohon keadilan atas kejadian ini," ujar Agus.

Ombudsman akan melakukan verifikasi terkait laporan yang sudah dikirimkan, yakni meminta dokumen pendukung mengenai sudah selesainya pengurusan TDG.

"Kami berharap Bu Diana kooperatif dapat melengkapi dokumen yang kami minta sebagai syarat laporan tersebut dapat kami tangani," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved