Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Palang Jalan karena Tak Terima Hasil Seleksi CPNS, Bupati Anggap Wajar: Hasil Murni Peserta

Sejumlah warga palang jalan karena tak terima hasil seleksi CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via Kompas.com
PROTES HASIL CPNS - Potret warga di Manokwari melakukan pemalangan jalan di kawasan jembatan Warmare, Papua Barat, karena kecewa pada hasil seleksi CPNS. Bupati anggap wajar. 

Ia meminta masyarakat agar menerima hasil agar formasi berikut dapat dibuka untuk menampung yang belum terakomodasi.

“Karena akan menghambat yang lain, jika formasi tahun ini tidak diumumkan,” ungkapnya.

Bupati Hermus Indou dan Wakil Bupati Mugiyono dalam janji kampanye lalu menjanjikan 100 hari kerja dengan mengangkat 1.000 PNS.

“Kami juga dalam program 100 hari kerja akan mengangkat 1.000 pegawai. Tahapan dalam memenuhi kuota 1.000 pegawai secara bertahap kita penuhi,” tutur Hermus.

Baca juga: Tata Cara Pengunduran Diri Bagi Pelamar yang Dinyatakan Lulus Seleksi CPNS 2024

Sementara itu di Jawa Timur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur Indah Wahyuni memastikan bahwa CPNS Pemprov Jatim rekrutan tahun 2024 bakal siap untuk diangkat dan diserahkan SK nya pada akhir bulan ini tepatnya pekan ketiga bulan Mei 2025. 

Hal ini menjadi kabar gembira yang ditunggu-tunggu para CPNS Pemprov Jatim setelah mengalami penundaan beberapa waktu yang lalu. 

“Insya Allah untuk CPNS Pemprov Jatim hasil rekrutmen tahun 2024 akan kami lakukan pada minggu ketiga bulan Mei ini.

Saat ini kami sedang menyiapkan semua kelengkapan pelantikan baik berkas dan juga untuk prosesi pelantikannta,” tegas Yuyun, sapaan akrab Indah, Selasa (6/5/2025). 

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa total ada sebanyak 2.158 orang CPNS Pemprov Jatim yang berhasil lolos seleksi di tahun 2024.

BKD Jatim saat ini tengah melakukan koordinasi dengan BKN untuk penerbitan NIP.

Dikatakan Yuyun progresnya sudah hampir seratus persen. 

Begitu menerima SK, Indah menegaskan bahwa mereka CPNS tersebut akan langsung bekerja per 1 Juni 2025.

Mereka bisa langsung bekerja di instansi dan perangkat daerah Pemprov Jatim dimana mereka ditugaskan. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. 

“Mereka akan bekerja per Juni 2025. Dan kami sudah mengalokasikan anggaran untuk gaji mereka sesuai dengan penggajian yakni Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2025,” tegasnya. 

Adapun dasar penggajian yakni Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2025 Diktum Kedua huruf (a).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved