Berita Viral
Baru 5 Bulan Gabung, Anggota Ormas ini Ngaku Dapat Rp 7 Juta Perbulan dari Pemerasan Tarif Parkir
Anggota berinisial T (45) itu mengaku dirinya mendapatkan uang sebesar Rp 7 juta perbulan itu dari pemerasan tarif parkir.
TRIBUNJATIM.COM - Anggota organisasi masyarakat (ormas) mengaku bisa meraup pendapatan hingga Rp 7 juta perbulan.
Anggota berinisial T (45) itu mengaku dirinya mendapatkan uang sebesar itu dari pemerasan tarif parkir.
T bahkan mengaku baru saja gabung dengan ormas tersebut.
Pengakuan T disampaikan ketika Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).
Baca juga: Pesan Prabowo Subianto Tak Boleh Ada Lagi Preman Berkedok Ormas, Bisa Ganggu Iklim Usaha: Meresahkan
"Sekitar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta," kata T saat ditanya mengenai pendapatannya, Senin.
T mengaku baru bergabung dengan ormas tersebut selama lima bulan terakhir.
Sebelum terlibat dalam ormas, T bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu klab malam di Jakarta.
"Sekarang sudah nggak (bekerja di klab malam), tapi BKO (bantuan kendali operasi) saja," ujar T.
Alasan T bergabung dengan ormas tersebut adalah untuk mencari saudara dan bersilaturahmi.
Namun, dia juga mengakui praktik memeras atau memalak dilakukan karena kebutuhan.
"Karena BKO doang, kalau kerja (di klab malam) sudah nggak lagi," urainya.
T ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan anggota ormas lainnya terkait kasus serupa.
Kesembilan pelaku ditangkap di dua lokasi dan pada waktu yang berbeda.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (9/5/2025) di Jalan Kebon Kacang Raya, area parkir Mal Thamrin City, Jakarta Pusat, dan berlanjut pada Sabtu (10/5/2025) serta Minggu (11/5/2025) di area Monas, Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Tukang Las Kaget Rumahnya Dihargai Pemerintah Rp 1,2 Miliar, Bikin Pajaknya Naik 500 Persen |
![]() |
---|
Pelihara Burung untuk Suara Alam, Hotel ini Malah Ditagih Royalti: Harus Jelas |
![]() |
---|
Sosok Dono Sukmanto Kapolri yang Hanya Menjabat 9 Hari, Sebulan Kemudian Pensiun |
![]() |
---|
Sosok Kades yang Meninggal Dunia Setelah Divonis Karena Terjerat Korupsi, Dibui 2 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Penentuan Nasib Ridwan Kamil Jelang Hasil Tes DNA, Peluang Anak Lisa Mariana Dinafkahi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.