Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Baru 5 Bulan Gabung, Anggota Ormas ini Ngaku Dapat Rp 7 Juta Perbulan dari Pemerasan Tarif Parkir

Anggota berinisial T (45) itu mengaku dirinya mendapatkan uang sebesar Rp 7 juta perbulan itu dari pemerasan tarif parkir.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/RAMA PARAMAHAMSA
PARKIR - Ilustrasi parkir motor di depan Pasar Tanah Abang, Selasa (11/3/2025). Anggota ormas ngaku bisa dapatkan Rp 7 juta dari pemerasan tarif parkir. 

TRIBUNJATIM.COM - Anggota organisasi masyarakat (ormas) mengaku bisa meraup pendapatan hingga Rp 7 juta perbulan.

Anggota berinisial T (45) itu mengaku dirinya mendapatkan uang sebesar itu dari pemerasan tarif parkir.

T bahkan mengaku baru saja gabung dengan ormas tersebut.

Pengakuan T disampaikan ketika Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).

Baca juga: Pesan Prabowo Subianto Tak Boleh Ada Lagi Preman Berkedok Ormas, Bisa Ganggu Iklim Usaha: Meresahkan

"Sekitar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta," kata T saat ditanya mengenai pendapatannya, Senin.

T mengaku baru bergabung dengan ormas tersebut selama lima bulan terakhir.

Sebelum terlibat dalam ormas, T bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu klab malam di Jakarta.

"Sekarang sudah nggak (bekerja di klab malam), tapi BKO (bantuan kendali operasi) saja," ujar T.

Alasan T bergabung dengan ormas tersebut adalah untuk mencari saudara dan bersilaturahmi.

Namun, dia juga mengakui praktik memeras atau memalak dilakukan karena kebutuhan.

"Karena BKO doang, kalau kerja (di klab malam) sudah nggak lagi," urainya.

T ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan anggota ormas lainnya terkait kasus serupa.

Kesembilan pelaku ditangkap di dua lokasi dan pada waktu yang berbeda.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (9/5/2025) di Jalan Kebon Kacang Raya, area parkir Mal Thamrin City, Jakarta Pusat, dan berlanjut pada Sabtu (10/5/2025) serta Minggu (11/5/2025) di area Monas, Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama 15 hari, dari 9 hingga 23 Mei 2025.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan individu maupun kelompok.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan, operasi ini melibatkan 999 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rinciannya, 663 personel berasal dari Polri, 306 dari TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara, serta 30 personel dari Pemprov Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif.

"Tidak ada toleransi dan tidak ada pengecualian," tegas Irjen Karyoto dalam apel gelar pasukan di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Pesan Prabowo

Kehadiran banyak preman berkedok ormas membuat Prabowo Subianto merasa resah.

Pasalnya, preman berkedok ormas tersebut mengganggu iklim usaha.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo resah karena maraknya premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang membuat iklim usaha menjadi tidak kondusif.

Prasetyo pun menegaskan bahwa Prabowo berpesan agar tidak boleh ada lagi aksi-aksi premanisme berbungkus ormas yang menganggu iklim usaha.

"Tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

"Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," imbuh dia.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Dedi Mulyadi Bakal Kirim Preman ke Barak Militer - Pengantin Dibacok Jelang Akad

Prabowo pun sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencari jalan keluar atas permasalahan preman berkedok ormas.

Salah satu jalan keluar yang dibicarakan adalah kemungkinan pembinaan kepada ormas agar tidak mengganggu iklim usaha dan keamanan ketertiban masyarakat.

Namun, jika ditemukan tindak pidana, pemerintah bersama aparat penegak hukum tak segan-segan memberikan sanksi.

"Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana ya sanksi, kan begitu. Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasikan," ucap Prasetyo.

Lebih lanjut ia menyatakan, pemberantasan aksi premanisme tidak hanya bergantung pada Satuan Tugas (Satgas) anti premanisme.

Menurutnya, fungsi itu turut bisa dijalankan oleh Polri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), salah satunya melalui pembinaan.

"Kalau itu berada di daerah-daerah, di kabupaten atau di provinsi, kemudian kalau misalnya itu sudah mulai masuk ke tindak kriminal, bisa teman-teman polisi sudah masuk menangani di situ. Jadi ya sudah berjalan, tidak perlu menunggu adanya Satgas atau tim khusus," tandasnya.

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto (YouTube Prabowo Subianto)

Baca juga: Polisi Ringkus Preman Kampung di Mojokerto yang Anaiaya Pegawai PLN, Motifnya Kesal Tak Dihargai

Sebelumnya diberitakan, aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas tertentu marak terjadi.

Sejumlah ormas meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran hingga mengganggu pembangunan pabrik mobil listrik PT BYD di Subang, Jawa Barat.

Terkait masalah BYD, Indonesia baru mengetahui setelah Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendapat aduan dari markas besar BYD di Shenzhen, China, saat kunjungan beberapa waktu lalu.

Menurut Eddy, segala bentuk investasi yang masuk ke Indonesia, termasuk BYD, seharusnya mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari pemerintah, terutama dalam hal keamanan.

Ia menekankan pentingnya menjamin rasa aman bagi investor, agar tidak terjadi kekhawatiran yang dapat memperlambat proses industrialisasi dan hilirisasi di dalam negeri.

"Saya mendengar bahwa sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas, yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Saya kira itu harus tegas. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini," ujar Eddy dalam unggahan di akun Instagram resminya, dikutip Selasa (22/4/2025).

Banyaknya ormas meresahkan lantas berujung pada penolakan warga terhadap ormas.

Terbaru, ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ditolak di Pulau Dewata.

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengatakan, ormas dari luar tidak diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bali.

Sebab, Bali sudah memiliki sistem keamanan berbasis kearifan lokal melalui keberadaan pecalang atau petugas keamanan desa adat.

Selama ini, pecalang ini sudah terbukti membantu aparat kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat adat.

"Jadi prinsipnya kami melihat bahwa di Bali ini kita sudah memiliki aparatur negara, baik itu TNI maupun Polri, bertalian dengan keamanan dan ketertiban masyarakat itu satu. Yang kedua, dari 1.400 lebih desa adat, itu sudah memiliki pecalang desa adat. Nah, pecalang desa adat ini mempunyai peran untuk menjaga estetika wilayah adat itu sendiri," kata dia saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, pada Senin (5/5/2025).

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved