Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dinas PUPR Tulungagung Bersiap Ajukan Rp 100 Miliar Lewat IJD, Tambah Anggaran Perbaikan Jalan

Dinas PUPR Tulungagung bersiap mengajukan Rp 100 miliar lewat Inpres Jalan Daerah, sebagai tambahan anggaran untuk kerusakan jalan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
RUSAK PARAH - Jalur wisata pantai di depan SPBU Ngentrong, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang rusak parah, yang rencananya akan diperbaiki Pemkab Tulungagung. Dinas PUPR Tulungagung bersiap mengajukan Rp 100 miliar lewat Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tambahan anggaran perbaikan jalan rusak, Selasa (13/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung berupaya menambah anggaran perbaikan jalan melalui pemerintah pusat. 

Satu di antaranya melalui usulan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), sebesar Rp 100 miliar. 

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, tahun ini ada kemungkinan pemerintah pusat kembali menyalurkan IJD. 

"Setelah tahun lalu sempat ditolak, ada kemungkinan tahun ini programnya diluncurkan kembali," ungkapnya, Selasa (13/5/2025).

Dwi Hari mengaku sudah menyiapkan usulan Rp 100 miliar itu. 

Dana ini akan dipakai untuk perbaikan sejumlah ruas jalan, seperti Cuwiri sampai simpang Rumah Sakit Lama. 

Ruas jalan ini sebelumnya luput dari penganggaran lewat APBD karena keterbatasan anggaran. 

"Jika usulan ini disetujui, maka cakupan jumlah jalan yang bisa ditangani akan semakin banyak," tambahnya. 

Namun IJD ini hanya bisa dipakai untuk jalan dengan tingkat kerusakan tidak terlalu parah.

Baca juga: Pemkab Tulungagung Gelar Musrembang RPJMD, Perbaikan Jalan Jadi Usulan Terbanyak Masyarakat

Alasannya, pencairan dana diperkirakan di pertengahan tahun, sehingga tidak cukup waktu untuk konstruksi yang rumit. 

Kini Dwi Hari mengaku masih menunggu kepastian program ini dari Kementerian Pekerjaan Umum RI. 

"Setelah ada kepastian, kami akan segera mengajukan," tegasnya.

Tahun 2024 Pemkab Tulungagung mendapatkan anggaran Rp 44 miliar dana IJD. 

Dana ini untuk perbaikan jalan yang rusak, dan jadi sumber keluhan warga. 

Namun pemerintah pusat merevisi, IJD dipotong 50 persen sehingga tersisa Rp 22 miliar.

Namun keputusan akhir, pemerintah pusat membatalkan pencairan IJD.

Dampaknya, rencana perbaikan jalan rusak pun gagal dilakukan. 

Sebelumnya, dalam Musrembang tingkat kabupaten, usulan masyarakat  paling banyak adalah perbaikan jalan rusak.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved