Sebulan Dapat Rp22 Juta, Bapak & Anak Tarik Pungli ke Pedagang Pasar, Setiap Kios Dimintai Rp7.500
Para pelaku memaksa pedagang membayar dengan alasan jika tidak membayar akan memutus listrik dan mengosongkan kios.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Aksi bapak dan anak di Kota Bandar Lampung meresahkan pedagang pasar ikan.
Pasalnya mereka kompak menjadi preman melakukan pungutan liar ke pedagang setiap hari.
Bahkan, dari pungli tersebut, bapak dan anak ini bisa raup Rp22 juta per bulan.
Hal itu seperti disampaikan Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay.
Ia mengatakan, keduanya adalah S (50, bapak) dan D (30, anak), warga Kecamatan Bumi Waras.
"Kedua pelaku melakukan pungli berkedok retribusi ke pedagang di Pasar Gudang Lelang," kata Alfret dalam keterangannya pada Rabu (14/5/2025).
Keduanya ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Selasa (13/5/2025) siang, kemarin.
Penangkapan ini berawal dari aduan para pedagang di pasar ikan itu yang mengaku resah dengan tingkah laku kedua pelaku.
Setiap hari, kedua pelaku meminta uang Rp7.500 ke 100 kios.
Dengan demikian, per hari uang pungli yang diperoleh mencapai Rp750.000 dan per bulan mencapai Rp22 juta.
Mereka meminta pungli dengan alasan pembayaran listrik dan uang kebersihan.
Para pelaku memaksa pedagang membayar beralasan jika tidak membayar akan memutus listrik dan mengosongkan kios.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 488 ribu.
Saat diamankan, keduanya tengah melakukan pungutan ke beberapa pedagang.
Baca juga: Pantas Guru SD Santai 3 Tahun Bolos Kerja Tapi Tetap Digaji, Kepsek Justru Bungkam: Sudah Tidak Usah
Kedua pelaku kini tengah diperiksa intensif dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Siswa Disuruh Bayar Rp150 Ribu untuk Ambil Ijazah, Wali Murid Ngamuk Blokade Jalan Sekolah |
![]() |
---|
KPK Ceramahi Pejabat se-Pemkot Surabaya, Cegah Dugaan Pungli Pegawai Kelurahan Terulang |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Kecelakaan Maut di Lamongan - Pria Paruh Baya Tenggelam di Sungai Jagir Surabaya |
![]() |
---|
Sudah Bayar Rp7 Juta Demi Masuk Kerja, Karyawan Pabrik Malah Dipecat 3 Minggu Kemudian |
![]() |
---|
Warga Surabaya Disuruh Bayar Rp 500 Ribu untuk Urus KK, Eri Cahyadi Singgung Sanksi Pegawai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.