Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Rayen Pono Tantang Ahmad Dhani Tak Lari dari Kasus Penghinaan Marga: Kalau Mangkir Pengecut

Musisi Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan marga. Kasus tersebut kini memasuki babak pemeriksaan oleh penyidik.

KOMPAS.com/Revi C Rantung/Rahel
TANTANG - Penyanyi Rayen Pono (kiri) saat ditemui di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). Rayen menantang Ahmad Dhani (kanan) tak mangkir dari pemeriksaan kasus penghinaan marga. 

"Artinya, Ahmad Dhani, sekali lagi gue ingetin lo, bro jangan lari. Buktikan lo orang yang radikal, bijak, dan punya nyali," lanjut Rayen.

"Kalau nanti Ahmad Dhani mangkir, kami akan diberi tahu oleh pihak penyidik. Dan itu akan kami sebarkan ke media bahwa Ahmad Dhani adalah pengecut," tambahnya.

Sebelumnya, dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Ahmad Dhani mengakui bahwa dirinya melakukan slip of the tongue atau kesalahan berbicara yang tidak disengaja.

Baca juga: Akhirnya Ahmad Dhani Minta Maaf Salah Sebut Nama Rayen Pono, Tak Niat Merendahkan: Demi Allah

Hal ini menyebabkan ia menyebut nama “Pono” menjadi “Porno”.

Meski bersumpah itu tidak disengaja, suami Mulan Jameela tersebut menyatakan siap menjalani proses hukum atas laporan Rayen Pono di Bareskrim Mabes Polri.

Sebagai informasi, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu, 23 April 2025 atas dugaan diskriminasi ras. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ahmad Dhani disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP, serta Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf (b) UU RI No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Sehari setelahnya, Rayen juga melayangkan pengaduan ke MKD DPR RI, karena menilai perbuatan Ahmad Dhani telah melukai perasaan marga Pono. Ia berharap MKD dapat memberikan sanksi tegas.

Pada sidang MKD yang digelar Rabu (7/5/2025), Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan terbukti melanggar kode etik sebagai legislator. Ia dijatuhi sanksi ringan berupa teguran lisan.

Suami Mulan Jameela itu diminta untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pelapor, termasuk Rayen Pono.

Baca juga: Pantas Maia Ogah Hadiri Nikahan Al Ghazali? Ahmad Dhani Ingin Berdampingan: Kiri Bunda, Kanan Mami

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved