Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Tolak Uang Kompensasi dari PT KAI, Minta Tanah Dihargai Rp2 Juta Bukan Rp250 Ribu: Kok Segitu?

Polemik ini pun diharapkan dapat segera diselesaikan agar tidak menimbulkan ketegangan lebih lanjut antara PT KAI dan warga setempat.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
TOLAK GANTI RUGI - Warga Kampung Tegal Lempuyangan yang ikut dalam sosialisasi di Kantor Kelurahan Bausasran Kota Yogyakarta, Kamis (15/5/2025). Spanduk tolak penggusuran dipasang di sekitar Stasiun Lempuyangan, Kota Yogyakarta, Rabu (9/3/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - PT KAI dan warga Kampung Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kota Yogyakarta, kembali melakukan audiensi di Kantor Kelurahan Bausasran Kota Yogyakarta.

Akan tetapi warga Kampung Tegal Lempuyangan menolak keras tawaran uang bongkar dari PT KAI.

Salah satunya karena nilai kompensasi per meter bangunan dinilai tak logis dan merendahkan.

Baca juga: Tangis Ibu Ungkap Perjuangan Anaknya Kuliah Sambil Kerja Jadi Pembantu, Kini Dapat Bantuan Rp20 Juta

Proses sosialisasi rencana relokasi untuk proyek pengembangan Stasiun Lempuyangan pun kembali buntu.

Diketahui, pada sosialisasi kali ini, PT KAI menyampaikan adanya uang kompensasi yang akan diberikan kepada warga Kampung Tegal Lempuyangan yang terdampak dengan rencana pengembangan Stasiun Lempuyangan.

Dari sosialisasi yang dilakukan, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan bahwa uang kompensasi yang diberikan kepada warga berbeda-beda, tergantung dari jenis bangunan dan luasan apakah semi permanen atau permanen.

Selain itu, warga juga mendapatkan uang kompensasi tambahan sebesar Rp10 juta untuk kompensasi tambahan rumah singgah.

Selain itu juga mendapatkan Rp2,5 juta untuk biaya bongkar dan muat truk.

Terkait hal ini, Ketua RW 01 Kampung Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kota Yogyakarta, Anton Handriutomo, menjelaskan duduk permasalahan.

Ia membenarkan, warga menolak tawaran uang kompensasi yang rencananya diberikan oleh PT KAI.

"Warga menolak sosialisasi musyawarah ongkos bongkar yang diberikan PT KAI," ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Dia juga menyampaikan, selain mendapatkan uang kompensasi dari PT KAI, warga juga mendapatkan uang bebungah dari Keraton Yogyakarta.

"Untuk dari Keraton akan memberikan bebungah Rp750 juta untuk 14 rumah, atau per rumah Rp53,7 juta," kata dia.

Anton menyampaikan, warga menolak karena uang kompensasi yang ditawarkan tidak sesuai.

Warga Kampung Tegal Lempuyangan yang ikut dalam sosialisasi di Kantor Kelurahan Bausasran Kota Yogyakarta, Kamis (15/5/2025)(KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)
Warga Kampung Tegal Lempuyangan yang ikut dalam sosialisasi di Kantor Kelurahan Bausasran Kota Yogyakarta, Kamis (15/5/2025)(KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

Ia mencontohkan, uang kompensasi diberikan hanya untuk bangunan tambahan.

Seperti warga membangun kamar kos atau kamar mandi tambahan jika bangunannya permanen dihitung per meter perseginya Rp250.000.

Jika bangunan non permanen Rp200.000 per meter persegi.

"Ya kan sekarang begini, Rp250.000 itu entuk (dapat) material apa? Kalau wajar paling enggak Rp 2 juta."

"Kita buat (rumah) kok dihargai segitu, itu gak wajar," kata dia.

"Kita itu tidak masalah bebungah, ya matur nuwun. Intinya menolak kalau yang ngusir KAI, kalau Sultan monggo," imbuhnya.

Baca juga: Tekad Risma Seberangi Sungai Penuh Buaya Buas Demi Mengajar, Bergelantungan di Jembatan: Saya Nyebut

Sebelumnya, Anton mengonfirmasi bahwa PT KAI telah mengunjungi rumahnya untuk melakukan pengukuran terkait pemberian kompensasi bagi warga.

Pertemuan tersebut berlangsung setelah surat pemberitahuan diterima beberapa hari lalu, yang menyatakan bahwa pengukuran direncanakan dilakukan pada Rabu (16/4/2025), pukul 09.00 WIB.

"Kemudian yang akan diukur adalah bangunan tambahan dari rumah yang kami diami. Tujuannya baru dikatakan saat mereka datang untuk kompensasi," ungkap Anton.

Ia menjelaskan bahwa bangunan tambahan yang dimaksud adalah struktur permanen yang dibangun oleh warga, seperti kamar mandi tambahan dan penambahan kamar.

"Bangunan yang menempel di bangunan induk, tetapi sifatnya berupa bata, bukan emplek-emplek seng (bangunan non permanen)," tambahnya.

Meskipun pengukuran telah dijadwalkan, rincian mengenai besaran kompensasi masih belum disampaikan.

"Tidak dikatakan, tadi saya sebagai pemangku wilayah diminta untuk menyampaikan kepada warga."

"Bahwa tujuan pengukuran ini bukan untuk apa-apa, melainkan untuk memberikan kompensasi kepada warga," jelas Anton.

Menurut Anton, beberapa rumah di wilayah tersebut telah dilengkapi dengan tambahan, sementara ada pula rumah yang masih dalam kondisi asli.

"Ada beberapa asli, ada juga yang memiliki bangunan tambahan," kata dia.

Spanduk tolak penggusuran dipasang di sekitar Stasiun Lempuyangan, Kota Yogyakarta, Rabu (9/3/2025).
Spanduk tolak penggusuran dipasang di sekitar Stasiun Lempuyangan, Kota Yogyakarta, Rabu (9/3/2025). (KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI DAOP 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, pertemuan hari ini merupakan lanjutan sosialisasi yang dilakukan sebelumnya.

Disinggung soal uang ganti untung atau yang kompensasi dia enggan menjelaskan secara detail.

"Itu dulu yang bisa kami sampaikan karena hasil pembahasan hari ini akan kami tindak lanjuti dulu di internal," kata dia.

"Kami sudah menyampaikan sosialisasi kepada warga bahwa ada semacam ongkos bongkar."

"Namun warga tetap menolak, karena bahasanya sudah menolak maka kami akan bahas di internal untuk langkah apa yang akan kami ambil," kata dia.

Di sisi lain, perwakilan Keraton Yogyakarta Agus Langgeng Basuki enggan beromentar terkait dengan pertemuan kali ini.

"Mohon maaf karena saya ditugasi dengan kewenangan terbatas termasuk diminta untuk menyampaikan ke pihak lain, e sumber yang lain aja lah," kata dia.

"Karena saya tidak diberi kewenangan, nanti ndak malah tidak pas," pungkasnya.

Baca juga: Disuruh Bersihkan Kandang Kucing, Pembantu Malah Hendak Racuni Majikan, Teteskan Pemutih ke Sop Ayam

Polemik antara PT KAI dan warga Kampung Tegal Lempuyangan, Bausasran, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, ini pun menarik perhatian Keraton Yogyakarta.

Penghageng Datu Dana Suyasa Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan kedua belah pihak untuk mencari solusi.

"Iya sedang berproses sudah bertemu dengan warga dan KAI, mudah-mudahan segera selesai," ujar GKR Mangkubumi pada Rabu (14/5/2025).

Ia menambahkan bahwa saat ini sedang dalam tahap perhitungan uang pengganti.

"Tinggal hitung-hitungan ganti untung bukan ganti rugi," kata GKR Mangkubumi.

Polemik ini pun diharapkan dapat segera diselesaikan agar tidak menimbulkan ketegangan lebih lanjut antara PT KAI dan warga setempat.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved