Berita Viral
Nenek 92 Tahun Berjalan Tertatih-tatih ke Ruang Sidang Hadapi Proses Hukum, Didoakan Dapat Keadilan
Ni Nyoman Reja (92), seorang nenek berjalan tertatih menuju ruang persidangan. Ia terseret kasus dugaan pemalsuan dokumen silsilah keluarga.
TRIBUNJATIM.COM - Ni Nyoman Reja (92), seorang nenek berjalan tertatih menuju ruang persidangan.
Ia terseret kasus dugaan pemalsuan dokumen silsilah keluarga untuk mengklaim tanah warisan.
Momen nenek tersebut memasuki ruangan meja hijau pun viral di media sosial.
Peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial.
Ni Nyoman Reja merupakan warga Lingkungan Pesalakan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Ia menghadapi proses hukum bersama 16 terdakwa lainnya dalam perkara yang saat ini ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Baca juga: Nenek Pencuri Bawang Tak Terima 2 Giginya Patah usai Dihajar Gegara Kepergok, Belum Maafkan 2 Pelaku
Sidang pembacaan dakwaan terhadap seluruh terdakwa dilangsungkan pada Kamis (15/5/2025).
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @letangtemba6 nenek tersebut hadir di ruang sidang mengenakan busana adat Bali berwarna putih.
Ia tampak berjalan menuju pengadilan dengan dibantu oleh seorang petugas, karena ia berjalan tertatih-tatih dan tampak lemah saat memasuki ruang sidang.
Hal ini membuat banyak masyarakat merasa prihatin.
"Mohon doa dari Pemirsa agar Nenek Ni Nyoman Reja (92 tahun) sehat dan tabah dalam menjalankan proses hukum dan semoga mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri Denpasar," tulis caption unggahan tersebut, Minggu (18/5/2025).
Unggahan ini memicu komentar dari para warganet di media sosial.
“Sabar ya nek, Tuhan tidak buta, dan karma tidak pernah salah alamat,” tulis akun @ronnie_sianturi
Dalam persidangan tersebut, Ni Nyoman Reja tampak duduk di kursi terdakwa bersama 16 orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus serupa.
Menurut informasi yang dihimpun, adapun para terdakwa lainnya yakni I Made Dharma (64), I Ketut Sukadana (58), I Made Nelson (56), Ni Wayan Suweni (55), I Ketut Suardana (51), I Made Mariana (54), I Wayan Sudartha (57), I Wayan Arjana (48), I Ketut Alit Jenata (50), I Gede Wahyudi (30), I Nyoman Astawa (55), I Made Alit Saputra (45), I Made Putra Wiryana (22), I Nyoman Sumertha (63), I Ketut Senta (78), dan I Made Atmaja (61).
Ni Nyoman Reja
pemalsuan dokumen
silsilah keluarga
warisan
Bali
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Nasib Wakil Dekan UIN Jambi Digerebek Istri saat Selingkuh di Kos-kosan, Rektor Minta Maaf |
|
|---|
| Sepak Terjang Dadan Hindayana, Ahli Serangga yang Jadi Kepala BGN, Kuliah S2 dan S3 di Jerman |
|
|---|
| Kapolres Minta Maaf soal Polisi Diduga Minta Uang Rp 500 Ribu ke WNA yang Langgar Lalu Lintas |
|
|---|
| Isi Tas Serut saat May Day 2026 di Monas dari Presiden Prabowo |
|
|---|
| Eks Stafsus Ungkap Ma'ruf Amin Tak Pernah Dilibatkan saat Reshuffle Kabinet Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/nenek-92-tahun-disidang-pemalsuan-dokumen.jpg)