Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

6 Sosok di Balik Grup Fantasi Sedarah, Ditangkap di Jawa hingga Sumatera, Masing-Masing Punya Peran

Polisi telah menangkap enam dalang di balik berdirinya grup Fantasi Sedarah yang viral.

Editor: Olga Mardianita
Facebook.com
GRUP FANTASI SEDARAH - Potret grup Facebook yang baru-baru ini menjadi perbincangan publik. Grup Fantasi Sedarah ini mengandung konten penyimpangan seksual hubungan sedarah atau inses. Polisi lantas berhasil enam orang di balik grup Facebook itu. 

TRIBUNJATIM.COM - Polisi serius menelusuri grup Fantasi Sedarah yang belakangan viral di media sosial.

Grup Facebook tersebut menjadi sorotan karena banyak mengandung konten penyimpangan seksual inses atau hubungan sedarah.

Kini polisi berhasil menangkap enam sosok di balik grup Fantasi Sedarah itu.

Penangkapan dilakukan di Pulau Jawa bahkan sampai Sumatera.

Tak hanya itu, enam pelaku memiliki perannya tersendiri.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Alasan Kakak Adik Kirim Paket Mayat Bayi Lewat Driver Ojol, Jalin Hubungan Inses, Kerja Jadi PSK

Hal itu diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.

"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku," kata Brigjen Trunoyudo , Selasa (20/5/2025).

Trunoyudo menerangkan, enam pelaku yang ditangkap mempunyai perannya masing-masing.

Mereka di antaranya merupakan admin hingga member grup.

"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," tuturnya.

Baca juga: Nasib Guru Spiritual Bapak Inses dengan Anak di Purwokerto, Perintahkan Kubur 7 Bayi: Berturut-turut

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait penangkapan tersebut.

"Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya," kata Truno menambahkan.

Truno menyebut para pelaku tersebut kini diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Menurutnya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved