Berita Viral
Beli Lexus hingga LV, Darmawati Ternyata Pakai Uang Beking Judol, Terungkap saat Setor Tunai Rp10 M
Gaya hidup mewah wanita ini ternyata berasal dari usaha yang ilegal. Ya, wanita tersebut belanja barang-barang mewah hasil cuci uang.
TRIBUNJATIM.COMĀ - Gaya hidup mewah wanita ini ternyata berasal dari usaha yang ilegal.
Ya, wanita tersebut belanja barang-barang mewah hasil cuci uang beking judi online (judol).
Wanita tersebut bernama Darmawati.
Darmawati merupakan istri Muhrijan alias Agus yang terlibat kasus beking judi online (judol).
Kini turut ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan pencucian uang hasil kejahatan suaminya.
Muhrijan diketahui berperan melindungi puluhan ribu situs judi online agar tidak terblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca juga: Pantas Darmawati Bisa Foya-foya Habiskan Rp10 M, Suami Untung Lindungi Situs Judol Agar Tak Diblokir
Sementara itu, Darmawati yang menduduki kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (30/5/2025), dituduh mengalihkan uang hasil kejahatan sang suami untuk membeli barang-barang mewah.
Mulai dari iPhone 16 Pro Max, cincin Louis Vuitton, tas Channel, hingga mobil Lexus.
Uang yang digunakan oleh Darmawati untuk membeli barang-barang mewah, diketahui tidak berasal dari usaha yang sah atau investasi yang legal.
Ia diduga memperoleh dana tersebut dari praktik "pengamanan" situs judi online yang dilakukan sang suami.
Suaminya, Muhrijan alias Agus, dikatakan memiliki peran kunci dalam menjaga operasional situs-situs judi ilegal tersebut agar tetap berfungsi tanpa terblokir.
Menariknya, Muhrijan bahkan disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kominfo.

Kasus ini terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan yang menyertakan daftar belanja yang mencengangkan.
Gaya hidup mewah Darmawati ini tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) melalui persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (7/5/2025).
Darmawati didakwa dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
JPU menyatakan bahwa Darmawati menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli berbagai barang mewah, termasuk iPhone 16 Pro Max, MacBook Pro, dan Samsung Z Flip 5 berwarna ungu.
Selain gadget-gadget canggih, Darmawati juga membeli tiga mobil mewah, yaitu BMW X7, Toyota Fortuner, dan Lexus.
Koleksi fesyennya pun sangat mengesankan, mencakup cincin Louis Vuitton, jam tangan Rolex, kacamata Dior, serta sandal Hermes.
Tas-tas mewah yang ia miliki, mulai dari Chanel berwarna pink hingga Longchamp, lengkap dengan perhiasan yang terdiri dari 18 cincin, tujuh kalung, dan berbagai liontin berhiaskan berlian.
Baca juga: Darmawati Habiskan Rp 10,5 Miliar Belanja di PIM usai Suami Beraksi, Beli Tas LV hingga Mobil Lexus
Bagaimana Proses Pencucian Uang Beking Judi Online Berjalan?
Kasus ini bermula pada April 2024, ketika Muhrijan menemukan cara untuk memastikan situs judi tetap beroperasi di dunia maya.
Ia mengkoordinasikan agen untuk bertemu dengan pemilik situs judi tersebut.
Uang hasil dari kerja sama ini kemudian mengalir ke tangan Darmawati, yang kemudian disimpan di tempat tinggal mereka di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Puncak dari kegiatan beking judi online terjadi pada 20 Oktober 2024, saat pasangan ini melakukan penyetoran uang tunai sebesar Rp 2 miliar ke rekening atas nama Darmawati di Pondok Indah Mall.
"Untuk melakukan penyetoran tunai uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening nomor rekening atas nama Darmawati dan beberapa setoran tunai lainnya hingga mencapai Rp 10,56 miliar," demikian bunyi dakwaan yang dikutip dari Kompas.com pada Selasa (20/5/2025).
Mereka juga memanfaatkan mesin setor tunai (CDM) untuk menempatkan dana senilai Rp 772 juta serta menerima transfer uang lebih dari Rp 3,9 miliar.
gaya hidup mewah
cuci uang beking judi online
Darmawati
Muhrijan
pencucian uang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Bocor Desain Terbaru iPhone 17 Hingga iPhone 20, Bakal Tampil Beda, Apple Usung Hape Lipat? |
![]() |
---|
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.