Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Kembali Memanas, ini 3 Fakta Perseteruan Posan Tobing dengan KotaK, Saling Sindir di Instagram

Perseteruan Posan Tobing dengan personel band KotaK kembali terjadi. Aksi saling sindir terjadi antara Posan dengan personel band KotaK.

KOLASE Instagram/@posantobing dan @kotakband_
PERSETERUAN - Eks drummer band Kotak Posan Tobing kembali berseteru. Aksi saling sindir terjadi di Instagram, Rabu (21/5/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Perseteruan Posan Tobing dengan personel band KotaK kembali terjadi.

Aksi saling sindir terjadi antara Posan dengan personel band KotaK.

Apalagi sejak Cella alias Mario Marcella dinyatakan menang oleh pengadilan dalam sengketa hukum mereka. 

Setelah Pengadilan Tinggi Yogyakarta memutuskan menolak banding dari tiga mantan personel KotaK, Haposan Tobing (Posan), Julia Angelia Lepar (Pare), dan Prinzes Amanda (Icez) pada 15 Mei 2025. 

"Sekali lagi, saya tegaskan: KOTAK adalah kami – Cella, Tantri, dan Chua. Terima kasih atas dukungan dan doanya, Kerabat. Kebenaran selalu menemukan jalannya. Kami adalah KOTAK," tulis Cella melalui unggahan Instagram, Selasa (15/5/2025). 

Beberapa hari setelah Cella membuat unggahan tersebut, Posan Tobing melayangkan komentar lewat unggahan Instagram Story, Minggu (18/5/2025). 

Baca juga: Posan Tobing Sindir KotaK usai Gugatannya Gugur, Sebut Munafik hingga Pembohong: Emang Udah Tabiat

"Pembohongan publik. Putusannya PN apa?? yang diumumkan apa??? Emang dasar udah tabiat dari awal enggak baik," ujar Posan pada unggahan tersebut. 

Lebih lanjut, Posan mengklaim bahwa mereka bukannya kalah karena materinya ditolak melainkan gugur secara formil atau belum diperiksa oleh pengadilan. 

Dengan perseteruan semakin memanas, berikut fakta dari konflik KotaK dengan Posan Tobing, dikutip dari Kompas.com.

GUGATAN GUGUR - Foto arsip Posan Tobing, Kamis (9/1/2025). Posan menyindir band KotaK di media sosial usai gugatannya gugur.
GUGATAN GUGUR - Foto arsip Posan Tobing, Kamis (9/1/2025). Posan menyindir band KotaK di media sosial usai gugatannya gugur. (Kompas.com/Cynthia Lova)

Posan Tobing gugat nama "KotaK" 

Dilansir dari Kompas TV, Senin (19/5/2025), tiga mantan personel KotaK mendaftarkan gugatan terhadap Cella ke Pengadilan Negeri Sleman.

Laporan dengan nomor perkara 265/Pdt.G/2024/PN Smn itu berisi tuntutan agar hak penggunaan nama band KotaK kembali pada mereka selaku pendiri. 

Band KotaK sendiri awalnya dibentuk oleh Cella, Posan, Icez, dan Pare saat mengikuti kompetisi The Dream Band pada 2004 silam.

Namun, satu per satu personel keluar mulai dari Pare dan Icez setelah merilis album debut bertajuk KotaK (2005). 

Setelah keduanya hengkang, Tantri dan Chua masuk untuk menggantikan mereka. 

Baca juga: Akhir Seteru Posan dengan 3 Personel Kotak, Eks Drummer Maafkan Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved