Bermodal Jeruk dan Nama Samaran, Perempuan di Probolinggo Ini Bawa Kabur Motor Penghuni Kos

Seorang perempuan diamankan Polsek Dringu setelah menggelapkan sepeda motor milik anak kos di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 

Tayang:
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
Polres Probolinggo
PENGGELAPAN MOTOR : Anggota Polsek Dringu saat melakukan olah TKP di sebuah kosan di Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dan tampang pelaku penggelapan sepeda motor usai ditangkap. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Seorang perempuan diamankan Polsek Dringu setelah menggelapkan sepeda motor milik anak kos di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 

Penggelapan motor itu terjadi pada Selasa (20/5/2025), di Vila Kos milik Nurul Melawati di Jalan Yos Sudarso 2, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. 

Penggelapan bermula saat korban, HNY warga Kabupaten Jember yang tinggal atau kos di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendengar akan ada penghuni baru di kos tersebut. 

Penghuni baru tersebut yakni S (43), warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Namun saat menyewa kamar kos pelaku menggunakan nama samaran yakni Putri Lestari Dewi. 

"Pelaku ini menggunakan nama samaran saat sewa kos. Pelaku juga memberikan DP Rp 50 ribu sebagai tanda uang muka," kata Kapolsek Dringu, Iptu Anshori, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Jengkel Investasi Kripto Gagal, Komplotan Polisi Gadungan Rampas Harta dan Siksa Warga Banyuwangi

Sebelum menggelapkan sepeda motor korban, lanjut Iptu Anshori, pelaku lebih dulu mengetuk pintu kamar korban, untuk memberi jeruk dan meminjam kunci motor guna membeli makanan siang. 

"Awalnya sempat ragu meminjamkan motornya, korban tetap memberikan kunci sepeda motor Yamaha N Max Nopol P 5863 LK kepada pelaku," ungkapnya.

Setelah ditunggu cukup lama, pelaku tak kunjung mengembalikan motor korban. Bahkan, korban mendapat informasi dari temannya jika pelaku juga melakukan hal serupa di lokasi lainnya. 

"Mengetahui ditipu oleh pelaku, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dringu. Berbekal laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas asli pelaku," ujar Iptu Anshori.

"Selanjutnya kami melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil kita amankan di Jalan Raya Desa Pabean, Dringu, Kabupaten Probolinggo. Masih kami periksa untuk mengetahui berapa TKP pelaku beraksi," pungkasnya

Baca juga: Maling Teriak Maling, Modus Karyawan Minimarket Bobol Brankas Tempat Kerja, Gondol Uang Rp12 Juta

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved