Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gerombolan saat Tarik Paksa Motor Pengendara, 3 Debt Collector Ciut saat Ditangkap, Curiga Nunggak

Sempat viral di media sosial video tiga debt collector tarik paksa motor pengendara. Peristiwa itu terjadi di Jakarta Barat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
AKSI DEBT COLLECTOR - Tangkapan layar video tiga debt collector mencoba menarik motor secara paksa milik pengendara di kawaaan Kalideres, Jakarta Barat. 

TRIBUNJATIM.COM - Sempat viral di media sosial video tiga debt collector coba tarik paksa motor pengendara.

Tiga debt collector itu terekam pepet pengendara motor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Aksi mereka pun terekam kamera CCTV.

Kini, tiga pelaku tak berkutik saat ditangkap.

Dalam video, tampak sejumlah pria yang diduga debt collector memepet pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam di Jalan Kamal Raya. 

Aksi mereka menimbulkan ketegangan dengan pemilik kendaraan yang menolak penarikan tersebut. Peristiwa itu pun mengundang perhatian publik.

Setelah video terebut viral, polisi kemudian memburu para debt collector itu dan kemudian menangkapnya.

"Ada tiga orang debt collector yang diamankan di kawasan Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres," ucap Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian kepada wartawan, Jumat (23/5/2025), melansir dari TribunJakarta.

Baca juga: Debt Collector Ngamuk hingga Banting Pegawai Pabrik saat Tagih Utang, Ternyata Salah Sasaran

Kepada polisi, ketiga debt collector tersebut mengakui bahwa awalnya mereka mencurigai motor yang dikendarai korban adalah milik debitur yang menunggak. 

Mereka kemudian mencoba menghentikan kendaraan tersebut 

Namun pengendara menolak dan sempat terjadi keributan sebelum akhirnya korban melarikan diri pulang ke arah Dadap.

Kevin menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga debt collector dan meminta keterangan dari korban. 

"Polisi juga mengimbau agar segala bentuk penarikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan dengan cara intimidasi di jalanan," kata dia.

Baca juga: Menyaru Jadi Debt Collector, 2 Pria Rampas Kendaraan Roda 3 Milik Warga Banyuwangi

Sebelumnya juga viral video debt collector ngamuk hingga lukai pegawai pabrik saat menagih utang.

Peristiwa itu terjadi di salah satu pabrik baja ringan di Jalan Daan Mogot KM 11, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (12/5/2025) sore.

Dalam rekaman CCTV yang viral, pelaku berjumlah empat orang dan sempat menggoyangkan pagar pabrik tersebut setibanya mereka di lokasi.

Setelah berhasil masuk, para pelaku mencari nama yang tertera dalam surat perintah penagihan utang.

Bahkan mereka marah-marah dan berupaya untuk masuk ke dalam kantor perusahaan tersebut.

Para karyawan berusaha untuk menghalangi para debt collector untuk masuk ke dalam ruangan kantor.

Akibatnya, salah satu karyawan berinisial C mendapatkan kekerasan fisik yakni dibanting oleh pelaku.

Pelaku berusaha masuk dan ingin menemui salah satu penghutang yang ternyata tidak bekerja di lokasi tersebut.

Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Senin, (12/5/2025) malam.

"Hari ini kami lakukan olah TKP dan saksi untuk mendapatkan petunjuk demi menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra kepada wartawan, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

Namun, Dimitri belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan aksi premanisme debt collector tersebut karena masih dilakukan penyelidikan oleh anggotanya.

Dimitri menambahkan, korban yang mendapat aksi kekerasan fisik hanya satu orang.

"Para pelaku melarikan diri usai melakukan kekerasan fisik dan sekarang masih dalam pengejaran kami," kata dia.

Tak lama usai aksinya viral, debt collector berinisial J dicomot polisi.

J diamankan tak jauh dari lokasi kejadian oleh jajaran Polres Jakarta Barat.

Baca juga: Pantas Lurah Pasrah Disiram Air oleh Debt Collector saat Diduga Utangnya Ditagih, Kini Bakal Lapor

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menuturkan, J adalah pelaku yang menggoyangkan pagar pabrik dan membanting pegawai pabrik yang berusaha menghalangi aksi anarkisnya.

"Pelaku J ini yang menggoyang-goyang pagar, lalu menerobos masuk ke pabrik dan melakukan kekerasan ke korban C. Korban C ini salah satu karyawan yang saat itu berusaha menghalangi pelaku J dan temannya masuk," kata Arfan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

Arfan membeberkan pelaku J bersama sejumlah rekannya mendatangi pabrik baja itu untuk utang berjumlah ratusan juta kepada seseorang yang dikira olehnya bekerja di tempat tersebut.

"Motifnya terkait dengan adanya kredit yang dilakukan oleh suami dari seorang karyawan pabrik. Sang suami membuat kredit atas nama istrinya," kata Arfan.

Namun, lanjut Arfan, wanita yang dicari pelaku dan tertera dalam surat penagihan utang ternyata tidak bekerja di pabrik tersebut.

"Suaminya memberitahu bahwa istrinya bekerja di pabrik bersangkutan, ternyata tidak. Mereka ini sudah bercerai," ucap Arfan.

Atas perbuatannya, pelaku J pun disangkakan dengan pasal 352 tentang penganiayaan ringan dan 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman.

Saat ini, polisi juga tengah memburu sejumlah rekan dari J yang terlibat dalam aksi premanisme tersebut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved