Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Petugas Haji Batal Berangkat usai Tolak Lunasi BIPIH Rp94 Juta, Minta Dibayarkan Pemkab: Saya Kecewa

Sementara 3 PHD lainnya tetap berangkat haji lantaran membayar sendiri BIPIH yang sudah ditetapkan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA
BATAL BERANGKAT HAJI - Imron Fauzi, petugas haji daerah asal Lumajang yang batal berangkat. Ia menunjukkan SK penetapan PHD dari Menteri Agama 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang petugas haji daerah (PHD) enggan membayar biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 94.934.259.

PHD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu pun batal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan tugasnya dalam mendampingi 860 calon jemaah haji (CJH).

Petugas yang batal berangkat ini bernama Imron Fauzi, warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca juga: Rahasianya Dibocorkan ke Pendeta Gereja, Ibu Laporkan Anak Tirinya ke Polisi, Terdakwa Heran

Fauzi menjadi satu-satunya PHD Lumajang yang batal berangkat.

Dengan demikian, dari yang seharusnya ada 4 PHD dari Lumajang yang berangkat, kini hanya ada 3 PHD.

Menurut Fauzi, alasannya enggan membayar lantaran berpedoman pada UU Nomor 8 Tahun 2019, Pasal 25 Ayat (3).

Pasal tersebut menyebutkan biaya operasional PHD dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Tidak hanya itu, Fauzi menyebut Keputusan Menteri Agama Nomor 166 dan 167 Tahun 2025 yang menerangkan hal serupa.

Ia menyebut, 3 PHD lainnya tetap berangkat lantaran membayar sendiri BIPIH yang sudah ditetapkan.

"Aturannya kan jelas, dibiayai oleh APBD, ini aturan mulai 2019, artinya sudah lebih dari lima tahun aturan ini ada," katanya.

"Lah sekarang saya malah disuruh bayar sendiri," imbuh Fauzi di Lumajang, Rabu (21/5/2025), melansir Kompas.com.

Fauzi menceritakan, awalnya saat ia hendak mengambil hasil pemeriksaan kesehatan, diminta melakukan pelunasan BIPIH terlebih dahulu.

Saat itu, ia menolak karena seharusnya yang melakukan pelunasan adalah Pemkab Lumajang.

Setelah tidak melakukan pelunasan tersebut, Fauzi tidak pernah diajak untuk manasik dan tidak pernah dihubungi lagi oleh Kemenag Lumajang.

"Saya tidak dapat konfirmasi lagi, saya juga tidak diundang manasik, kemarin di Pendopo waktu pelepasan Kemenag mengumumkan PHD Lumajang ada 3, padahal 4 orang, berarti saya tiba-tiba dibatalkan tanpa konfirmasi," ucap Fauzi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved