Berita Viral
Petugas Haji Batal Berangkat usai Tolak Lunasi BIPIH Rp94 Juta, Minta Dibayarkan Pemkab: Saya Kecewa
Sementara 3 PHD lainnya tetap berangkat haji lantaran membayar sendiri BIPIH yang sudah ditetapkan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang petugas haji daerah (PHD) enggan membayar biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 94.934.259.
PHD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu pun batal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan tugasnya dalam mendampingi 860 calon jemaah haji (CJH).
Petugas yang batal berangkat ini bernama Imron Fauzi, warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Baca juga: Rahasianya Dibocorkan ke Pendeta Gereja, Ibu Laporkan Anak Tirinya ke Polisi, Terdakwa Heran
Fauzi menjadi satu-satunya PHD Lumajang yang batal berangkat.
Dengan demikian, dari yang seharusnya ada 4 PHD dari Lumajang yang berangkat, kini hanya ada 3 PHD.
Menurut Fauzi, alasannya enggan membayar lantaran berpedoman pada UU Nomor 8 Tahun 2019, Pasal 25 Ayat (3).
Pasal tersebut menyebutkan biaya operasional PHD dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Tidak hanya itu, Fauzi menyebut Keputusan Menteri Agama Nomor 166 dan 167 Tahun 2025 yang menerangkan hal serupa.
Ia menyebut, 3 PHD lainnya tetap berangkat lantaran membayar sendiri BIPIH yang sudah ditetapkan.
"Aturannya kan jelas, dibiayai oleh APBD, ini aturan mulai 2019, artinya sudah lebih dari lima tahun aturan ini ada," katanya.
"Lah sekarang saya malah disuruh bayar sendiri," imbuh Fauzi di Lumajang, Rabu (21/5/2025), melansir Kompas.com.
Fauzi menceritakan, awalnya saat ia hendak mengambil hasil pemeriksaan kesehatan, diminta melakukan pelunasan BIPIH terlebih dahulu.
Saat itu, ia menolak karena seharusnya yang melakukan pelunasan adalah Pemkab Lumajang.
Setelah tidak melakukan pelunasan tersebut, Fauzi tidak pernah diajak untuk manasik dan tidak pernah dihubungi lagi oleh Kemenag Lumajang.
"Saya tidak dapat konfirmasi lagi, saya juga tidak diundang manasik, kemarin di Pendopo waktu pelepasan Kemenag mengumumkan PHD Lumajang ada 3, padahal 4 orang, berarti saya tiba-tiba dibatalkan tanpa konfirmasi," ucap Fauzi.
Sosok Adi Kusuma Dulu Seorang Bisnis Analis Kini Jadi Pemulung, Tak Malu: yang Penting Makan |
![]() |
---|
Ganjaran untuk 20 Prajurit TNI yang Tewaskan Prada Lucky, Pasal Tak Akan Sama |
![]() |
---|
Sosok Endiarto, Sutradara Film Animasi 'Merah Putih: One For All' Bantah Biaya Produksi Rp6,7 Miliar |
![]() |
---|
Buntut Panjang Keluarga Pasien Maki Dokter Syahpri Perkara Dahak, Dinkes Lapor Polisi |
![]() |
---|
Ancaman Sanksi yang Diterima Bripda Farhan Polisi yang Kabur saat Akad Menikahi Sukma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.