Sekda Blitar Pensiun 1 Juli 2025, Pemkab Siapkan Lelang Jabatan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Izul Marom akan memasuki masa pensiun per 1 Juli 2025.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Izul Marom akan memasuki masa pensiun per 1 Juli 2025.
Saat ini, Pemkab Blitar sedang menyiapkan pengisian jabatan Sekda yang akan ditinggal pensiun oleh pejabat lama.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan mengatakan, pengisian jabatan Sekda akan dilakukan melalui lelang jabatan.
Sekarang, BKPSDM sedang mempersiapkan tahapan lelang jabatan untuk pengisian jabatan Sekda.
"Per 1 Juli 2025, Sekda Kabupaten Blitar memasuki masa pensiun. Sekarang kami sedang persiapan pengisian jabatan Sekda melalui lelang jabatan," kata Budi, Sabtu (24/5/2025).
Dikatakannya, BKPSDM juga masih berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait persiapan pengisian jabatan Sekda.
"Kami komunikasikan dengan BKN terkait persiapan lelang jabatan pengisian jabatan Sekda," ujarnya.
Bupati Blitar, Rijanto mengatakan, pengisian jabatan Sekda akan diproses dengan ketentuan yang berlaku.
Pemkab akan melakukan seleksi terbuka untuk mencari pejabat Sekda yang baru menggantikan pejabat lama yang memasuki masa pensiun.
"Nanti ada seleksi. Aturannya memang seperti itu," kata Rijanto.
Saat ditanya apakah sudah punya calon Sekda yang baru, Rijanto mengatakan rahasia. Ia akan mengikuti proses pengisian jabatan Sekda sesuai aturan yang berlaku.
"Termasuk soal mutasi pejabat, sebetulnya kami sudah siap. Hanya saja ada aturan-aturan yang harus dipenuhi. Ini kami komunikasikan terus dengan pemerintah pusat dan BKN," katanya
Budi Hartawan
Sekda Kabupaten Blitar
TribunJatim.com
Berita Blitar Terkini
Izul Marom
BKPSDM Kabupaten Blitar
Berbeda dari Pati, Wali Kota Mojokerto Beri Diskon PBB hingga 40 Persen Sampai Akhir 2025 |
![]() |
---|
Alasan Tidak Semua Bisa Daftar PPPK Paruh Waktu yang Dibuka 22 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Subuh Hari Bobol Rumah, Pria Pura-pura Jadi Pemulung, CCTV Antar Polisi Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Ayah Korban Wanita yang Dihabisi Suaminya di Hutan Goa Lowo Ponorogo Sempat Tak Merestui Pernikahan |
![]() |
---|
Diskon Listrik PLN 50 Persen, Bakal Ada Lagi atau Tidak? ini Bocorannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.