Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kisah Chen-chen Balik WNI usai 9 Tahun Warga Taiwan, Diusir Keluarga Suami & Dihamili Pelaut Tegal

Chen-chen kini mendapatkan tempat tinggal yang dirasa nyaman bagi dia dan anaknya, Ijal, berharap bisa hidup mandiri.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
KISAH HIDUP MAGDALENA - Chen-chen di Panti Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang, Senin (26/5/2025). Kini dia kembali bernama Magdalena dan berstatus WNI setelah sembilan tahun lamanya berstatus warga Taiwan. 

Dia merasa ditipu oleh pacarnya, sehingga harus mencari pekerjaan dan menjadi pelayan di warteg untuk mencukupi kebutuhan Ijal yang masih bayi orok.

Suatu ketika, saat pulang dari bekerja, Chen-chen sempat kaget tak menemukan Ijal di tempat tinggalnya.

Tiba-tiba orang tua dari sang kekasih memberikan uang Rp10juta kepadanya.

Chen-chen menolak uang tersebut dan meminta anaknya, Ijal, dikembalikan ke pelukannya.

Chen-chen mengenakan pakaian biru di Panti Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang, Senin (26/5/2025). Kini dia kembali bernama Magdalena dan berstatus WNI setelah sembilan tahun lamanya berstatus warga Taiwan.
Chen-chen mengenakan pakaian biru di Panti Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang, Senin (26/5/2025). Kini dia kembali bernama Magdalena dan berstatus WNI setelah sembilan tahun lamanya berstatus warga Taiwan. (Tribun Jateng)

Oleh karena hal itu, Chen-chen mengurus surat administrasi ke balai desa.

Karena tak pernah mengenyam pendidikan dan kesulitan komunikasi, petugas balai desa tak memahami maksud Chen-chen.

Karena Chen-chen yang masih berstatus sebagai warga negara Taiwan, petugas membawanya ke Kantor Imigrasi di Malang.

Dari Malang, Chen-chen dibawa ke Rudenim Semarang dan tinggal selama sembilan tahun di sana, hingga mendapatkan kembali kewarganegaraannya.

"Membutuhkan waktu 9 tahun karena ada beberapa hal. Antara satu stakeholder dan lainnya menginginkan semua sesuai aturan yang berlaku."

"Antara Ditjen Ahu, Imigrasi, dan Teto sebagai perwakilan negara Taiwan di Indonesia," tutur Agus Triharto.

Selama sembilan tahun, Agus bersama pihaknya sudah berusaha mencari keluarga Chen-chen, dengan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Belawan dan Medan.

Selama itu pula, hasil yang didapatkan nihil.

"Kami hanya memegang paspor 1999, di belakang tak ada alamat dia."

"Karena sudah lama juga belum digital, dan kami hanya datang ke Belawan, alamatnya sudah tidak ditemukan," tuturnya.

Baca juga: Alasan Kades Jaro Midun Rela Jaminkan STNK Mobil untuk Bayar Pengobatan Warganya di RS: Rp1,7 Juta

Sementara itu, di Rumah Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang, Chen-chen mendapatkan tempat tinggal yang dirasa nyaman bagi dia dan Ijal.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved