Berita Viral
Kisah Chen-chen Balik WNI usai 9 Tahun Warga Taiwan, Diusir Keluarga Suami & Dihamili Pelaut Tegal
Chen-chen kini mendapatkan tempat tinggal yang dirasa nyaman bagi dia dan anaknya, Ijal, berharap bisa hidup mandiri.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Wanita bernama Chen Shih Tsuan (41) kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah sempat menjadi warga negara Taiwan.
Perempuan yang akrab disapa Chen-chen ini juga kembali menggunakan nama lamanya yakni Magdalena.
Namun orang-orang sudah terbiasa memanggil dirinya dengan nama Chen-chen.
Baca juga: Pelajar Viral Nikah Dini Enggan Lanjutkan Sekolah, Pilih Jualan Bawang & Tembakau: Bantu Nenek
Sebelumnya, dia hidup di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) sejak Agustus 2016 bersama bayinya yang masih berusia 6 bulan.
Anaknya, Ijal (9) lahir di Kabupaten Tegal, daerah asal pria pelaut yang menitipkan janin pada kandungan Chen-chen ketika di Taiwan.
Selama ini, Ijal dan Chen-chen sudah hidup cukup lama di Rudenim.
Kehidupan mereka juga saling akrab dengan petugas Rudenim.
Mereka tinggal di ruangan layaknya penjara dengan tembok pembatas seperti film 'Miracle in Cell 7'.
Chen-chen yang akrab dengan petugas, juga si Ijal yang sering bermain dengan petugas.
Kini Chen-chen dan Ijal pindah ke Panti Pelayanan Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang.
Perpisahan Chen-chen, Ijal, dan petugas Rudenim pun diwarnai air mata haru.
"Kami pindahkan ke Panti Pelayanan Sosial PGOT Mardi Utomo di Tembalang, Semarang, setelah Chen-chen ini mendapatkan seutuhnya status kewarganegaraan Indonesia setelah sembilan tahun lamanya," ujar Kepala Rudenim Semarang, Agus Triharto, pada Senin (26/5/2025).
Kilas balik hidup Chen-chen, ia lahir di Belawan.
Dia dibesarkan tanpa bangku pendidikan dan ketika dewasa dia dipinang oleh seorang pria dari Taiwan.

Karena harus hidup bersama suami dan tinggal di Taiwan, Magdalena menjadi warga negara Taiwan dengan menggunakan nama Chen Shih Tsuan.
Awalnya, ia hidup bahagia seperti pasangan pada umumnya.
Dia dikaruniai dua anak saat bersama suaminya.
Usia pernikahannya sampai 15 tahun, karena suaminya yang meninggal.
Namun, setelah kematian suaminya, keluarga besar mantan suami tak lagi menerima Chen-chen yang bukan orang asli Taiwan.
Keluarga besarnya hanya mau mengakui kedua anak Chen-chen yang asli keturunan Taiwan.
Dengan berat hati, Chen-chen meninggalkan kedua anaknya dan rumah mertuanya karena tak diakui oleh keluarga besar mantan suaminya.
Chen-chen kemudian mulai kehidupan barunya bekerja di Taiwan.
Pada saat itu, dia bertemu dengan pelaut asal Tegal.
Lambat laun bibit cinta tumbuh di antara mereka berdua.
Baca juga: Calon Suami Kabur, Adel Kesal Dituding Minta Mahar Rp50 Juta, Kini Tegas Batalkan Pernikahan
Waktu berjalan, keduanya memadu kasih hingga Chen-chen hamil.
Karena hamil, dirinya sudah tak diterima lagi di tempat bekerjanya.
Chen-chen kala itu kelimpungan dan disarankan oleh kekasihnya untuk pulang ke Tegal dan dijanjikan bakal dinikahi.
Ia mengikuti kata sang kekasih dan kembali ke Indonesia menuju Tegal, sampai melahirkan Ijal di rumah orang tua kekasihnya.
Namun, kekasihnya tak kunjung pulang dan juga ingkar janji untuk menikahi Chen-chen.
Termasuk juga keluarga kekasihnya yang tak mau menghidupinya dan Ijal yang baru dilahirkan.
Dia merasa ditipu oleh pacarnya, sehingga harus mencari pekerjaan dan menjadi pelayan di warteg untuk mencukupi kebutuhan Ijal yang masih bayi orok.
Suatu ketika, saat pulang dari bekerja, Chen-chen sempat kaget tak menemukan Ijal di tempat tinggalnya.
Tiba-tiba orang tua dari sang kekasih memberikan uang Rp10juta kepadanya.
Chen-chen menolak uang tersebut dan meminta anaknya, Ijal, dikembalikan ke pelukannya.

Oleh karena hal itu, Chen-chen mengurus surat administrasi ke balai desa.
Karena tak pernah mengenyam pendidikan dan kesulitan komunikasi, petugas balai desa tak memahami maksud Chen-chen.
Karena Chen-chen yang masih berstatus sebagai warga negara Taiwan, petugas membawanya ke Kantor Imigrasi di Malang.
Dari Malang, Chen-chen dibawa ke Rudenim Semarang dan tinggal selama sembilan tahun di sana, hingga mendapatkan kembali kewarganegaraannya.
"Membutuhkan waktu 9 tahun karena ada beberapa hal. Antara satu stakeholder dan lainnya menginginkan semua sesuai aturan yang berlaku."
"Antara Ditjen Ahu, Imigrasi, dan Teto sebagai perwakilan negara Taiwan di Indonesia," tutur Agus Triharto.
Selama sembilan tahun, Agus bersama pihaknya sudah berusaha mencari keluarga Chen-chen, dengan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Belawan dan Medan.
Selama itu pula, hasil yang didapatkan nihil.
"Kami hanya memegang paspor 1999, di belakang tak ada alamat dia."
"Karena sudah lama juga belum digital, dan kami hanya datang ke Belawan, alamatnya sudah tidak ditemukan," tuturnya.
Baca juga: Alasan Kades Jaro Midun Rela Jaminkan STNK Mobil untuk Bayar Pengobatan Warganya di RS: Rp1,7 Juta
Sementara itu, di Rumah Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang, Chen-chen mendapatkan tempat tinggal yang dirasa nyaman bagi dia dan Ijal.
Chen-chen berharap ketika tinggal di Rumah Sosial PGOT ini, bisa membuatnya kembali mandiri.
"Ingin diajarkan (pelatihan) memasak dan menjahit, ingin punya usaha sendiri dan mandiri," ujar Chen-chen.
Namun dalam lubuk hatinya terdalam, Chen-chen ingin bertemu dengan ibunya yang di Belawan.
"Saya tidak tahu ibu masih ada atau sudah tidak ada, saya ingin bertemu ibu."
"Nama cintanya Tan Chu An, nama Indonesia Elipa," jelasnya, mengutip Tribun Jateng.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Chen Shih Tsuan
Warga Negara Taiwan
Kabupaten Tegal
Panti Pelayanan Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang
Agus Triharto
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Ternyata Terbukti Mutasi Kepsek Roni Tanpa Prosedur, Wali Kota Prabumulih Telanjur Bantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.