Resmi, IAIN Ponorogo Alih Status Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari, ini Proses Perubahannya
Warga Ponorogo tak perlu jauh-jauh ke luar kota untuk menimba ilmu di universitas negeri.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Warga Ponorogo tak perlu jauh-jauh ke luar kota untuk menimba ilmu di universitas negeri. Ini setelah IAIN Ponorogo resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
Peralihan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden yang diserahkan Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar kepada Rektor Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag. di Jakarta, Senin (26/5/2025) lalu.
Rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo., Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag. menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas terwujudnya alih status IAIN ke UIN.
Ucapan terimakasih ditunjukkan Prof Evi kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara, Menteri PAN RB, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar beserta seluruh jajaran Kementerian Agama serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam alih status ini.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusiatas alih status ini. Terima kasih kepada Pemerintah, Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara, Menteri PAN-RB, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar beserta seluruh jajaran Kementerian Agama,” ungkapnya, Selasa (27/5/2025),
Baca juga: Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Pacitan Pagi-pagi, Getaran Terasa Sampai Ponorogo
Prof Evi berharap alih status ini memberikan keberkahan bagi pendidikan Indonesia. Dimana dengan alih status ini memberikan harapan besar, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan.
Sebagai universitas, lembaga ini kini memiliki peluang lebih luas untuk membuka fakultas baru, program studi keislaman, serta program studi umum lainnya,” tegasnya.
Hal ini tentu membuka lebih banyak kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih jurusan sesuai dengan minat dan cita-cita mereka.
Sekedar diketahui, bahwa IAIN Ponorogo yang kini menjadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. telah memasuki usia ke-55, ditandai dengan peringatan Dies Natalis ke-55 beberapa waktu lalu.
Keberadaannya tidak terlepas dari Akademi Syari’ah Abdul Wahhab (ASA) sebagai embrionya, yang didirikan pada 1 Februari 1968 atas gagasan KH. Syamsuddin dan KH. Chozin Dawoedy.
Akademi ini kemudian berubah menjadi negeri pada 12 Mei 1970 menjadi Fakultas Syariah Ponorogo IAIN Sunan Ampel, yang saat itu dipimpin oleh R.M.H. Aboe Amar Syamsuddin dan menyelenggarakan Program Sarjana Muda.
Baca juga: Baru Terima SK, Ratusan CPNS Pemkab Ponorogo Ditawari Kredit Bank, Kang Giri: Ojo Digadai Sik
Seiring perkembangan dan kebutuhan organisasi perguruan tinggi, dikeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri. Sejak saat itu, seluruh fakultas IAIN yang berada di luar kampus induk berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan tidak lagi menjadi bagian dari IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Pada tahun 2016, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2016, STAIN Ponorogo resmi berubah menjadi IAIN Ponorogo.
Perjalanan IAIN Ponorogo menuju pengembangan institusi telah menunjukkan hasil yang baik. Banyak capaian yang telah diraih, mulai dari prestasi mahasiswa, akreditasi perguruan tinggi dan program studi, bertambahnya jumlah guru besar, hingga peningkatan sumber daya manusia dan fasilitas pembelajaran.
IAIN Ponorogo
UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
Evi Muafiah
Ponorogo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Sudah Bayar Rp15 Juta, Korban Mengaku Tak Pernah Dapat Stan Pasar Laron Batu, Korban Bertambah |
|
|---|
| FK UB Inisiasi Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengabdian Masyarakat Fordek AIPKI di Bululawang |
|
|---|
| Daftar 5 Tempat Wisata Malang untuk Libur Long Weekend 14 Mei 2026, Tiket Mikutopia Mulai Rp 45 Ribu |
|
|---|
| Mendiktisaintek Prof Brian Minta Kampus Percepat Hilirisasi Riset untuk Dukung Program Nasional |
|
|---|
| Dugaan Penimbunan 1.000 Liter Solar Subsidi di Lumajang Hanya Dinilai Pelanggaran Administrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Rektor-Prof-Dr-Hj-Evi-Muafiah-MAg-jilbab-cokelat-menerima-SK-peralihan-status.jpg)