Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Disebut Konyol Sama Ketua Solidaritas Merah Putih, Roy Suryo Cengengesan, Silfester Ngamuk: Ngaco!

Suasana memanas saat Roy Suryo memberi tanggapan soal pemeriksaan Polda Metro Jaya atas laporan Jokowi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/KOMPASTV
Penuding ijazah Jokowi palsu, Roy Suryo, cengengesan saat berdebat dengan Ketum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, Senin (26/5/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Roy Suryo yang masih ngotot jika ijazah Jokowi palsu, kini terlibat debat panas dengan Ketum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina.

Perdebatan ini terjadi ketika keduanya menjadi narasumber di sebuah acara tayangan Kompas TV, Senin (26/5/2025) malam.

Suasana memanas ketika Roy Suryo memberi tanggapan soal pemeriksaan Polda Metro Jaya atas laporan Jokowi.

Baca juga: Acara Perpisahan Digelar di Hotel Berbintang, Orang Tua Siswa Mengeluh Biaya Rp580 Ribu Diangsur

Diketahui, pemeriksaan Polda Metro Jaya ini baru pertama kali dilakukan atau baru pemeriksaan awal.

Saat itu, Roy Suryo menyebut ada pasal selundupan di antara pasal-pasal yang dicantumkan di surat panggilan.

"Ada Pasal 310, 311 oke, itu pencemaran nama baik dan fitnah, 27 A oke, nah kemudian disisipkan, ini penyelundupan pasal ini, Pasal 32 dan 35 UU ITE," kata Roy Suryo.

Menurut Roy, pasal di UU ITE tersebut tidak ada hubungannya.

Saat itu, Silfester langsung bereaksi.

"Gimana mau diselundupkan, orang pasalnya aja belum tercantum, penyelidikannya aja belum, pasalnya belum ada, jangan ngaco!" sahutnya.

Roy Suryo bersikukuh bahwa apa yang dia katakan benar pasal-pasal itu sudah dicantumkan.

Silfester menjelaskan bahwa pasal tersebut baru disangkakan.

Sehingga pemeriksaan awal Roy Suryo cs belum penetapan pasal-pasal, sehingga belum ada kriminalitas.

"Kalau enggak, ngapain ada pasal itu, hapus aja," kilah Roy Suryo, melansir TribunnewsBogor.com.

"Dipanggil dalam rangka untuk status pidana dengan pasal yang disangkakan ini. Baru disangkakan, belum ditetapkan, tidak ada kriminalisasi," terang Silfester.

Pakar telematika Roy Suryo mengomentari Rismon Sianipar yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan polisi Joko Widodo (Jokowi), Senin (26/5/2025). Ketum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, sampai emosi.
Pakar telematika Roy Suryo mengomentari Rismon Sianipar yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan polisi Joko Widodo (Jokowi), Senin (26/5/2025). Ketum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, sampai emosi. (YouTube/KOMPASTV)

Silfester menjelaskan bahwa pemeriksaan awal ini baru pada tahap verifikasi, belum masuk ke tahap kriminalisasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved