Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Baru Sadar Salah, Jan Hwa Diana Tulis Surat Maaf ke Cak Ji dan Eks Karyawan, Bakal Kembalikan Ijazah

Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hawa Diana menyampaikan permintaan maafnya telah menahan ratusan ijazah mantan karyawan.

KOMPAS.com/AZWA SAFRINA
SURAT - Isi surat permintaan maaf dan pengakuan salah yang ditulis langsung oleh Jan Hwa Diana melalui kuasa hukumnya, Elok Dwi Katja dalam pertemuannya dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di Rumah Aspirasi, Selasa (27/5/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hawa Diana menyampaikan permintaan maafnya telah menahan ratusan ijazah mantan karyawan.

Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan juga kepada eks karyawannya. 

Surat permintaan maaf tersebut dibawa kuasa hukumnya, Elok Dwi Katja, saat bertemu Armuji atau Cak Ji di Rumah Aspirasi di Jalan Wali Kota Mustajab No. 78, Surabaya pada Selasa (27/5/2025).

Elok menunjukkan secarik surat yang ditulis tangan oleh Diana secara langsung, yang berisikan ungkapan permintaan maaf dan pengakuan atas kesalahannya.

“Beliau mungkin terlambat menyadari kesalahannya, tapi sekarang ini dengan ketulusan hati, beliau menyatakan permintaan maaf ke Cak Ji dan warga Surabaya yang sempat tersakiti dengan statement Bu Diana, terkhususnya untuk para karyawan dan eks karyawan pekerja,” ucap Elok membacakan isi surat tersebut, dikutip dari Kompas.com.

“Karena Bu Diana tidak bisa saya hadirkan di sini, tapi pada pokoknya menyampaikan permintaan maaf dan beliau sudah menyadari kesalahannya,” lanjutnya.

Baca juga: Reaksi Wali Kota Eri Soal Jan Hwa Diana Ingin Kembalikan Ijazah Karyawan : Hukum Harus Tetap Lanjut!

Ia menuturkan, Diana juga berkomitmen akan mengembalikan keseluruhan ijazah dan dokumen lainnya dari karyawan maupun eks karyawan yang sempat ditahan. 

“Beliau juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan dan mengikuti proses hukumnya,” tuturnya.

Apabila ada kewajiban-kewajiban dari mantan pekerja atau orang yang sebelumnya pernah disakiti, baik secara sengaja atau tidak sengaja, Diana siap untuk berkoordinasi.

“Beliau menyampaikan dapat berkoordinasi dengan saya selaku kuasa hukum untuk saya koordinasikan lebih lanjut dengan beliau,” ucapnya. 

Di samping itu, Elok juga meminta saran kepada Cak Ji terkait langkah selanjutnya yang bisa dilakukan dengan ijazah dan dokumen-dokumen yang telah diserahkan.

“Nah, Cak Ji ini kan cacaknya arek Suroboyo, jadi tujuan kami ke sini minta arahan dokumen ini akan kami kemanakan,” tuturnya. 

TERSANGKA  TAHAN IJAZAH - Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal akhirnya resmi jadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan ijazah karyawan, setelah menjalani penyidikan pada Kamis (22/5/2025) malam.
TERSANGKA TAHAN IJAZAH - Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal akhirnya resmi jadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan ijazah karyawan, setelah menjalani penyidikan pada Kamis (22/5/2025) malam. (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

Ia juga mengonfirmasi ijazah atas nama Dimas Sefa ditemukan saat penggeledahan di gudang CV Sentosa Seal, tetapi untuk 108 ijazah dan 39 dokumen lainnya, Diana dengan sukarela menyerahkan ke kepolisian. 

Sementara itu, Cak Ji menyarankan untuk menyerahkan barang bukti tersebut ke Polda Jatim agar seluruh dokumen bisa dikembalikan kepada para korban.

Sebab hal tersebut bukan lagi wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved