Berita Entertainment

Daftar Penyanyi yang Terseret Kasus Hak Cipta hingga Dipolisikan di 2025, Terbaru Lesti Kejora

Sejumlah artis menghadapi kasus hak cipta. Para pencipta lagu mulai angkat suara, menuntut kejelasan dan keadilan.

Tayang:
KOLASE Instagram/@lestikejora dan YouTube Bronik TV
KECEWA - Potret Lesti Kejora dan Yoni Dores diambil dari Instagram dan YouTube pada Kamis (22/5/2025). Yoni Dores laporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta. Yoni kecewa sudah dua kali somasi namun tidak direspons. 

TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah artis menghadapi kasus hak cipta.

Para pencipta lagu mulai angkat suara, menuntut kejelasan dan keadilan dalam sistem pembagian royalti yang selama ini dianggap belum transparan.

Lantas, bagaimana para penyanyi ini sampai dilaporkan oleh pencipta lagu?

Berikut daftar artis terseret kasus hak cipta lagu, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Reaksi Nassar Soal Lesti Kejora Dilaporkan Polisi oleh Yoni Dores: Respek sama Semua Pencipta Lagu

Agnez Mo terbukti langgar hak cipta terhadap Ari Bias

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (19/2/2025), kasus pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Ari Bias sudah bergulir di ranah hukum sejak Juni 2024.

Namun, hasil putusannya baru dibacakan pada 30 Januari 2025 lalu. 

Sebelumnya, pencipta lagu tersebut menuding Agnez Mo telah membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dalam berbagai acara.

Polemik ini mencuat sejak Ari curhat tidak mendapatkan hak-hak royalti dari Agnez Mo pada 30 Desember 2023. 

Ari bahkan sempat melayangkan somasi dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar karena selama ini tidak mendapatkan kompensasi layak dari lagunya.

Akhirnya, Ari Bias melaporkan penyanyi yang juga dikenal dengan nama Agnes Monica itu ke Bareskrim Polri pada 19 Juni 2024. 

Kemudian, Ari melanjutkan gugatan perdata dengan nomor 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst. terhadap sang penyanyi ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat beberapa bulan kemudian. 

Proses hukum pun bergulir dengan beberapa kali sidang digelar hingga putusan dibacakan. 

AGNEZ MO DISOMASI - (kiri) Penampilan Agnez Mo saat pemotretan sebuah iklan di studio beberapa waktu lalu. (kanan) Ari Bias, komposer yang laporkan Agnez Mo terkait tuduhan pelanggaran hak cipta. Pengadilan beri putusan denda bagi sang penyanyi.
AGNEZ MO DISOMASI - (kiri) Penampilan Agnez Mo saat pemotretan sebuah iklan di studio beberapa waktu lalu. (kanan) Ari Bias, komposer yang laporkan Agnez Mo terkait tuduhan pelanggaran hak cipta. Pengadilan beri putusan denda bagi sang penyanyi. (Instagram @agnezmo)

Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo bersalah dan wajib membayar ganti rugi. 

Setelah kasus ini mencapai putusan, Agnez Mo angkat bicara mengenai posisinya yang saat menerima lagu itu masih berusia 16 tahun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved