Berita Viral
Penghasilannya Rp 10 Ribu, Mbah Rubikem Masih Kuat Panggul 40 Kg Sayur, 30 Tahun Jadi Buruh Gendong
Inilah kisah para perempuan tangguh di Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dinas Sosial mencatat ada sekitar 87.200 lansia di Kulon Progo. Di antara mereka sebagian masih potensial bekerja, tapi sebagian lagi tidak bisa bekerja karena keterbatasan.
Pemerintah dan DPRD Kulon Progo juga tengah menggodok Perda Lansia. Dengan Perda nanti pemerintah bisa menjangkau para lansia dengan lebih maksimal. Penanganan dan pemberdayaan lansia di Kulon Progo bakal bersifat multi sektor dan kelembagaan.
Berita Lain
Sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan, khususnya lansia yang kurang mampu, program PKH Plus Provinsi Jawa Timur kembali disalurkan kepada 531 penerima di Kota Kediri.
Guna memastikan kegiatan ini berjalan lancar Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial melakukan kegiatan monitoring Penyaluran Bantuan Sosial PKH Plus Tahap I, Rabu-Jumat (19-21/3/2025).
Paulus Luhur Budi, Kepala Dinas Sosial secara terpisah mengatakan peran Dinas Sosial dalam kegiatan ini ialah melakukan monitoring dan verifikasi ulang dengan melibatkan para pendamping PKH, TRC, TKSK serta tim dari Dinas Sosial.
"Kita pastikan bahwa yang bersangkutan masih ada atau tidak meninggal, sesuai domisili dan tidak pindah. Itu yang kita laporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk bahan evaluasi penyaluran PKH Plus berikutnya," katanya, Kamis (20/3/2025).
Adapun mekanisme penyaluran PKH Plus dilakukan dengan Bank Jatim. Untuk tahap I ini, bantuan sebesar Rp 500 ribu disalurkan melalui rekening masing-masing penerima. Dengan rincian 285 penerima lama dan 246 penerima baru.
"Dikarenakan penerima lama sudah memiliki buku tabungan, maka bantuan bisa langsung diambil di seluruh kantor cabang atau kantor kas Bank Jatim terdekat. Sedangkan untuk penerima baru dan belum memiliki buku tabungan, harus dibukakan buku tabungan terlebih dahulu seperti hari ini," jelasnya.
Baca juga: Sosok Nurhalisa Siswi SMA Nyambi Jadi Kuli Panggul Demi Bantu Orangtua: Jangan Lupa Bersyukur Teman
Jika penerima berhalangan hadir, maka pengambilan bantuan boleh diwakilkan keluarga yang masuk dalam 1 KK disertai surat kuasa yang diketahui kelurahan masing-masing. Batas pengambilan bantuan berlaku sampai tanggal 25 Maret 2025.
Mengantisipasi keramaian dan antrian yang cukup panjang, penyaluran buku tabungan bagi penerima baru PKH Plus akan dibagi per kecamatan selama tiga hari.
Adanya tambahan penerima baru PKH Plus di tahun ini, Paulus menjelaskan hal ini sudah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan. Dengan melakukan pendataan yang dilakukan oleh pendamping PKH dan mempertimbangkan beberapa syarat.
Antara lain umur penerima harus berusia di atas 70 tahun, terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), menjadi KPM PKH dengan komponen lanjut usia dan tidak boleh KK tunggal.
Selanjutnya data tersebut diusulkan ke Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Penjaga Gudang Tendang Kuli Panggul yang Angkut Pakan Ayam, Ngaku Hanya Bercanda: Salah Paham
Bantuan ini diharapkan bisa bermanfaat untuk menambah nutrisi para lansia, serta membantu menunjang kebutuhan hidup sehari-hari.
Sosok Fitra Paskibraka Konawe 2025 Viral Tetap Tegap Berjalan Meski Sepatu Copot Sebelah |
![]() |
---|
Deretan 36 Nama Kapolda setelah Mutasi Agustus 2025, Terbaru 7 Pimpinan Berganti |
![]() |
---|
Mantan Menteri Kecewa Selepas Tak Lagi Menjabat, Soroti Ekspor Indonesia Pada Terumbu Karang |
![]() |
---|
Daftar 76 Paskibraka HUT ke-80 RI di Istana, Pelajar Terpilih dari 38 Provinsi di Indonesia |
![]() |
---|
Karnaval Agustusan Berubah Jadi Arena Tawuran Antar Kampung, Dugaan Penyebab Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.