Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pernikahan Batal Gegara Uang di ATM Kosong, Calon Pengantin Pria & Wanita Kini Saling Lapor Polisi

Batalnya pernikahan mereka berawal dari permasalahan uang simpanan Rangga di rekening kosong.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Sripoku.com/Andi Wijaya
SEJOLI BATAL MENIKAH - HY (36), warga Komplek Graha Bukit Raflesia melaporkan calon suaminya, Rangga Fahlevi (34), ke Polrestabes Palembang, Selasa (27/5/2025). Pelaporan ini dilakukan lantaran pernikahan yang dibatalkan secara sepihak. 

"Ketika saya tanya dengan klien, tidak ada peristiwa tersebut, tindak kekerasan atau penganiayaan tidak ada."

"Malah saat itu klien saya menyelamatkan HY hendak melompat dari mobil saat sedang berjalan," bebernya.

Terkait reaksi HY yang berlebihan dengan bercerita kemana-mana, sehingga membuat klien dan keluarganya ragu melanjutkan rencana pernikahan tersebut.

"Hingga HY ini menyurati manajemen perusahan, dan sempat ngancam akan mempermalukan klien kami di lingkungan kerja dan tempat tinggal, akan mengirim karang bunga."

"Nah ini yang membuat akhirinya nilai yang tadi serius terkikis," ungkapnya.

Keseriusan Rangga dimana sudah menitipkan logan mulia yang direncanakan untuk modal usaha setelah nikah.

"Nah, ini bentuk keseriusan klien kami, logam mulia itu seberat 15 gram dititipkan ke HY untuk modal usaha setelah menikah," katanya sambil mengatakan artinya tidak ada bujuk rayu.

Baca juga: Ibu-ibu Terjebak Macet Sentil Gubernur di Daerahnya, Minta Dedi Mulyadi Gantikan Saja: Tidak Becus

Dalam proses ini, Iir selaku kuasa hukum, juga sudah melakukan pertemuan pada bulan April akhir.

"Dimana PH HY dan kami PH Rangga melakukan pertemuan di kantor kami. Untuk menyampaikan perihal jadi memang tidak bisa dilanjutkan."

"Saat itu dihadiri oleh orang tua HY dan kakak sepupunya. Namun, saat itu Rangga belum bisa melanjutkan," tegasnya.

"Lalu dilakukan kembali pertemukan ketiga pada tanggal 5 Mei 2025 di kantor PH HY."

"Saat itu masih diminta pertanggungjawaban dari Rangga, namun tetap dijawab tidak bisa dilanjutkan."

"Saat itu HY bilang, dirinya banyak mengalami kerugian material dan immaterial. Jika tidak bertanggung jawab untuk menikah ganti kerugian."

"Kami tanya saat itu jika dinominalkan berapa kerugian, saat itu HY menyampaikan kisaran Rp250 juta," bebenya kembali.

"Jika dilihat dari motifnya ini, ditambahkan IIr, motif sudah agak-agak beda. Kita juga melaporkan HY ke Polrestabes Palembang dengan Pasal 372 soal penggelapan."

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved