Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Sabu
BREAKING NEWS: Heboh Nelayan Pulau Masalembu di Sumenep Temukan Drum Terapung, Isinya 35 Kg Sabu
Empat nelayan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep Madura menemukan sebuah drum besi terapung saat mencari ikan di tengah laut.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.CO, SUMENEP - Empat nelayan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep Madura menemukan sebuah drum besi terapung saat mencari ikan di tengah laut.
Berjarak sekitar 4 mil dari bibir pantai, pada Rabu (28/5/2025).
Drum besi terapung tersebut diduga berisi 35 kilogram narkotika jenis sabu.
Ke empat nelayan asal pulau terluar Sumenep itu diantaranya, Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40) sama - sama asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Plt. Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti Sutioningtyas membenarkan penemuan nelayan yang isinya diduga narkotika jenis sabu tersebut.
Baca juga: Sumur Bor di Sumenep Kembali Semburkan Air Bercampur Gas, Warga Cium Bau Menyengat
"Jajaran Polsek Masalembu telah mengamankan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 35 kilogram yang ditemukan warga di perairan barat daya Pulau Masalembu," ungkap Akp Widiarti Sutioningtyas pada Jumat (30/5/2025).
Penemuan barang itu katanya, bermula saat empat orang nelayan sedang melaut pada Rabu (28/5/2025).
Drum besi terapung itu ditemukan sekitar 4 mil dari bibir pantai yang kemudian dibawa ke tepi pantai dan disimpan.
Karena mereka penasaran, keesokan harinya salah satu nelayan membuka drum tersebut dan menemukan 35 bungkusan plastik yang sebagian besar masih utuh. Bungkusan tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu.
Setelah penemuan itu, Mastur segera melaporkan temuan tersebut ke Koramil 0827/22 Masalembu.
Baca juga: Cuaca Jatim Sabtu 17 Mei 2025 Mayoritas Berawan, Waspada Hujan di Malang & Sumenep Sore - Malam Hari
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu. Pihak kepolisian bersama anggota TNI segera menuju lokasi untuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.
"Barang bukti berupa drum dan 35 paket itu diduga sabu telah diamankan dan direncanakan akan dikirim ke Polres Sumenep untuk keperluan pemeriksaan laboratorium," sebutnya.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Penemuan ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan jalur laut di wilayah perairan Madura.
"Aparat gabungan TNI-Polri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan di laut," harapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.