Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibu di Jombang Curhat ke Damkar Ngaku Laporan KDRT ke Polisi Tak Digubris, Kapolsek Beber Fakta Baru

Polisi beber fakta baru soal ibu-ibu di Jombang korban KDRT curhat ke Damkar dan mengaku laporan ke polisi tak digubris.

|
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Mojoagung
KDRT LAPOR DAMKAR - Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas (baju putih) bersama jajaran Polsek Mojoagung mendatangi rumah P (kerudung biru), korban KDRT yang curhat ke Damkar Jombang, Jawa Timur, Kamis (29/5/2025). Polisi tegaskan pihaknya tidak menolak laporan P, namun korban sendiri yang mencabut laporan tersebut.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Wanita berinisial P (33), yang saat ini tinggal di Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur, mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dibanding mengurus kasusnya di kantor polisi, P memilih curhat ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jombang.

P mengaku mengalami KDRT sudah berulang kali, bahkan sudah ia alami saat masih tinggal di Kecamatan Mojoagung, Jombang

Ketika itu, P kembali mengalami KDRT dari sang suami, G, hingga akhirnya P membawa dua anaknya yang masih kecil dan curhat ke Damkar.

P juga mengaku pernah melaporkan KDRT yang ia alami ke Polsek Mojoagung, Jombang.

Namun dia menyebut, laporannya tidak ditanggapi pihak kepolisian.

Hal itulah yang membuatnya memilih curhat ke Damkar.

Menanggapi cerita P, pihak Polsek Mojoagung memberikan klarifikasi.

Dia mengatakan, P sempat melapor ke Polsek Mojoagung pada tahun 2023. 

Baca juga: Istri Ketakutan Suami KDRT, Pernah Lapor Polisi Tak Ditanggapi, Berakhir Bawa 2 Anak Ngadu ke Damkar

Di mana terjadi dugaan tindak KDRT yang dilakukan oleh seseorang berinisial G (34) terhadap istrinya, P (33).

Keduanya merupakan warga Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh P ke Polsek Mojoagung, Jombang, dan diterima oleh anggota SPKT Polsek Mojoagung, Bripka Diky.

Menurut keterangan P, ia datang ke Polsek Mojoagung dengan membawa kedua anaknya yang masing-masing berusia 3 dan 4 tahun. 

Dalam laporannya, P menyampaikan, dirinya telah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya, G. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved