Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kesulitan Jalan, Istri Digendong Suami saat Pelantikan PPPK, 10 Tahun Penantian Akhirnya Terbayar

Aksi suami gendong istri saat pelantikan PPPK 2024 viral di media sosial. Sosok istri yang digendong itu ialah Evi Nurjannah.

Dok. KOLASE via Tribun Jateng
VIRAL DIGENDONG SUAMI - Fadly menggendong istrinya, Evi Nurjannah, menuju aula pelantikan PPPK Kemenag Luwu Timur, Selasa (27/5/2025). Momen haru ini viral dan menyentuh banyak hati. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi suami gendong istri saat pelantikan PPPK 2024 viral di media sosial.

Sang istri yang dilantik sebagai PPPK 2024 didampingi suami hingga digendong menuju aula pelantikan.

Sosok istri yang digendong itu ialah Evi Nurjannah.

Evi Nurjannah, seorang perempuan asal Solo, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Ia menjadi viral setelah momen harunya saat mengikuti pelantikan PPPK 2024 Kemenag Luwu Timur, Selasa (27/5/2025).

Evi yang lahir pada 11 April 1993 itu tidak datang sendirian.

Baca juga: 16 Tahun Mengabdi, Guru Supriyani Terharu Terima SK PPPK, Gaji 300 Ribu Sebulan Kini Jadi Rp3 Juta

Ia datang bersama suaminya, Fadly, yang dengan sabar dan penuh kasih sayang menggendong Evi menaiki tangga menuju aula pelantikan.

Acara tersebut berlangsung di lantai dua Aula PLHUT Kemenag Luwu Timur.

Pemandangan Fadly menggendong Evi langsung menyentuh hati banyak orang yang hadir di lokasi.

Tak sedikit yang merasa terharu dan memberikan apresiasi atas ketegaran dan perjuangan pasangan ini.

Evi memang memiliki keterbatasan fisik.

Ia mengalami kelumpuhan sebagian tubuh setelah melahirkan anak keduanya pada 4 Juli 2023 di RSUD Wotu.

VIRAL DIGENDONG SUAMI - Fadly menggendong istrinya, Evi Nurjannah, menuju aula pelantikan PPPK Kemenag Luwu Timur, Selasa (27/5/2025). Momen haru ini viral dan menyentuh banyak hati.
VIRAL DIGENDONG SUAMI - Fadly menggendong istrinya, Evi Nurjannah, menuju aula pelantikan PPPK Kemenag Luwu Timur, Selasa (27/5/2025). Momen haru ini viral dan menyentuh banyak hati. (KOLASE via Tribun Jateng)

Saat itu, Evi mengalami pendarahan hebat pasca persalinan.

Sejak kejadian tersebut, Evi kehilangan sebagian kemampuan geraknya.

Aktivitas hariannya pun sangat bergantung pada bantuan suami tercinta.

Namun, keterbatasan fisik tidak membuat Evi menyerah.

Ia tetap menjalani tugas sebagai pegawai Kemenag meskipun dalam kondisi tidak bisa berjalan normal.

Sejak 2015, Evi sudah bekerja sebagai tenaga honorer di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Angkona.

Selama hampir sepuluh tahun, ia terus mengabdi dan memberikan pelayanan dengan sepenuh hati.

Kerja keras dan kesabaran Evi akhirnya terbayar.

Baca juga: 1.000 Pegawai Honorer Siluman Lolos Seleksi PPPK Padahal TMS, Bupati Turun Tangan, Beber Nama

Pada 2024, ia dinyatakan lulus sebagai PPPK di lingkungan Kementerian Agama Luwu Timur.

Menurut keterangan Nanik, kakak kandung Evi, kondisi adiknya kini mulai membaik.

Namun, Evi masih belum bisa berjalan seperti biasa.

Ia tetap dibawa ke kantor oleh suaminya, dan tetap menjalankan tugas-tugas administratif seperti mengetik, menyusun arsip, dan memasukkan data ke komputer.

"Alhamdulillah, kondisi Evi berangsur membaik."

"Ia tetap datang ke kantor meskipun harus digendong suaminya. Tapi ia tetap bisa bekerja," kata Nanik, dikutip dari Tribun Jateng.

Nanik juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan dokter, Evi mengalami pengeriputan saraf.

Hal ini menyebabkan keterbatasan pada gerakan tubuhnya.

Dokter menyarankan agar Evi menjalani terapi secara rutin agar bisa pulih dan kembali beraktivitas secara normal.

Meski belum pulih sepenuhnya, Evi tetap menunjukkan semangat yang luar biasa.

Ia tidak menyerah pada keadaan.

Ia memilih untuk tetap berkarya dan mengabdi kepada masyarakat melalui pekerjaannya di KUA Angkona.

Baca juga: Sosok Aladi Pristiono 25 Tahun Guru Honorer Kini Jadi PPPK, Tahun Depan Pensiun: Campur Aduk Rasanya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved