Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Kondisi Lolly usai Lepas dari Vadel Badjideh, Kini Genap 18 Tahun, Fahmi Bachmid: Proses Pendidikan

Kondisi Lolly, anak Nikita Mirzani usai putus dari Vadel Badjideh menjadi sorotan. Lolly kini diketahui kini genap berusia 18 tahun.

Tangkapan video channel Crazy Nikmir REAL
FOKUS BELAJAR - Laura Meizani alias Lolly kini genap berusia 18 tahun, Jumat (30/5/2025). Kondisi dirinya usai lepas dari Vadel Badjideh dikuak Fahmi Bachmid. 

Fahmi menambahkan pendidikan tidak selalu harus diartikan sebagai sekolah formal, tetapi juga bisa mencakup pembelajaran melalui pendekatan-pendekatan khusus sesuai kebutuhan individu seperti Lolly.

"Jangan selalu kita berpikir bahwa pendidikan itu sekolah. Jadi ada pendidikan terhadap sesuatu di mana dia diperlukan pendekatan-pendekatan terhadap dirinya dan itu ada tempat lain di mana proses pendidikannya masih belum selesai. Masih dalam proses pendidikan dan pembelajaran," jelasnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan Lolly merayakan ulang tahunnya bersama sang ibu, Fahmi tak banyak berkomentar.

Ia tidak menutup kemungkinan adanya pertemuan, namun menyerahkan hal tersebut kepada pihak tempat di mana Lolly saat ini berada.

"Ada (rencana jenguk Nikita). Ya, itu nantilah urusan lain, ya. Jadi itu biar nanti melalui tempat di mana dia dititipkan. Jadi dia itu ada di satu tempat untuk belajar. Nanti biarlah itu urusan lain," tandasnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Mendadak Rindu Dimaki Sosok ini usai Masa Penahanannya Diperpanjang 30 Hari

Kasus Dugaan Pemerasan Tak Kunjung P21

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys belum juga dinyatakan lengkap atau P21.

Ibunda Lolly kini tuntut balik sang dokter Rp 100 miliar.

Lama tak terdengar, kelanjutan kasus dugaan pemerasan oleh Nikita Mirzani seakan mandek.

Padahal bintang film Syirik itu telah menjalani penambahan masa penahanan sebanyak tiga kali.

Kini santer beredar kabar kasus tersebut dianggap tak cukup bukti bagi penyidik untuk melimpahkannya ke kejaksaan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Aryn Syam mengungkap alasan kasus tak kunjung P21.

"Untuk kasus tersebut, saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, masih menunggu informasi atau kabar dari rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum yang saat ini sedang melakukan penelitian berkas," ujarnya dikutip dari Warta Kota, Rabu (28/5/2025).

"Jadi kami masih menunggu ya hasil penelitian berkas dari rekan-rekan JPU," tambahnya.

Kasus yang menjeratnya tak kunjung beres, Nikita Mirzani justru menggugat balik Reza Gladys.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved