Polisi Amankan Pria di Banyuwangi, Jual Miras Ilegal saat Acara Kopdar Klub Motor
Anggota Samapta Polresta Banyuwangi mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) ilegal
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Anggota Samapta Polresta Banyuwangi mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) ilegal yang berjualan saat acara kopi darat salah satu klub motor di Pantai Marina Boom.
Penjual tersebut terancam sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Kasat Samapta Polresta Banyuwangi Kompol Basori Alwi menjelaskan, penjual miras ilegal berinisial HB. Ia menjual miras saat acara kopi darat salah satu klub motor yang digelar Minggu (1/6/2025) siang.
Polisi menyita miras jenis arak Bali dengan total volume 7,2 liter dari tangan HB. Miras tersebut dikemas dalam botol ukuran 600 mililiter.
"Untuk proses lebih lanjut, penjual bersama barang bukti kami bawa ke Mapolresta Banyuwangi," kata Basori, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Hasil Razia Polisi di Warung-Warung Area Kebomas Gresik, Sita Puluhan Botol Miras
Ia menjelaskan, penjual miras ilegal terancam hukuman tindak pidana ringan sebagaimana peraturan yang berlaku.
Selain menindak penjual, petugas di pintu masuk Pantai Boom juga menggelar razia. Dalam razia itu, puluhan miras ilegal jenis serupa juga turut diamankan.
"Total anggota kami menerima penyerahan 85 botol miras ilegal dari petugas yang menggelar razia di pintu masuk," lanjutnya.
Baca juga: Ini Ancaman Kapolres Probolinggo ke Penjual Miras Ilegal: Tak Pandang Bulu
Puluhan miras tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.
Basori menjelaskan, penindakan terhadap penjualan miras ilegal dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Banyuwangi.
Ia menekankan, penjualan miras secara ilegal adalah tindakan yang menyalahi aturan.
Baca juga: Kesal Diganggu saat Pesta Miras, Pria ini Berbuat Nekat ke Istrinya, Lemari Ikut Dirusak
Peredaran miras ilegal, kata dia, juga berpotensi menimbulkan dampak negatif. Banyak warga disebut mengeluhkan keberadaan penjual miras ilegal.
"Tindakan-tindakan ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Banyuwangi," tuturnya.
miras ilegal
kopdar
klub motor
Polresta Banyuwangi
berita Banyuwangi terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Sule Ngamuk Dibilang Sakit Keras sampai Anak Tak Peduli, Singgung Azab: Hati-hati Kalian |
![]() |
---|
Smandc Hadirkan Kerajaan Zarion, Fantasi Megah di Tengah DBL Arena Surabaya |
![]() |
---|
Suporter SMAN 19 Surabaya Hadirkan Koreo Joker sebagai Simbol Strategi dan Kendali di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Fantastic Four Jadi Inspirasi, Suporter SMAN 2 Sidoarjo Hadirkan Koreo Bermakna di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Musik Santai dan Mindset Hungry Ball, Rahasia Algre Antar Gloria 2 Raih Kemenangan di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.