Ini Ancaman Kapolres Probolinggo ke Penjual Miras Ilegal: Tak Pandang Bulu
Penjualan miras ilegal di Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan. Terlebih, ada lokasi penjualan miras berada tak jauh dari tempat ibadah.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Penjualan miras ilegal di Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan. Terlebih, ada lokasi penjualan miras berada tak jauh dari tempat ibadah.
"Di Kecamatan Kraksaan itu sangat miris, karena ada toko menjual miras secara terang-terangan, bahkan belakang tokonya itu masjid, hanya dipisah tembok," kata salah satu Tokoh Masyarakat, Mustofa, Jum'at (9/5/2025).
"Ini yang seharusnya jadi perhatian. Karena selain ilegal atau tidak berijin, juga sudah melanggar Perda (Peraturan Daerah,red) yang berisi toko miras beroperasi 200 meter dari tempat ibadah," tambahnya.
Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taupik Alami menegaskan, sejauh ini, pihak sama sekali belum pernah memberikan rekomendasi untuk perizinan miras di Kabupaten Probolinggo selama masa kepemimpinannya.
Baca juga: Ada Oknum Terlibat Pesta Miras Berujung Maut di Rumah Kades, ini Janji Kapolres Probolinggo
"Karena untuk memberikan ijin menjual miras ini tidak mudah, selama saya di sini (Kepala DKUPP) tidak pernah keluarkan rekom. Harus ada rapat khusus dengan pihak terkait, termasuk para pemuka agama," tutur Taupik.
Sedangkan Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyampaikan, pihaknya sudah meminta kepada jajarannya, agar peredaran miras ilegal jadi perhatian dan atensi.
Baca juga: Kurangi Angka Kecelakaan di Probolinggo, Polisi Beri Sekolah Gratis ke Pondok Pesantren
"Hal ini sebagai antisipasi juga agar tragedi di Kecamatan Krejengan beberapa waktu lalu tidak terulang. Jika memang ada penjual miras yang bandel, ngeyel dan arogan, langsung sikat saja," ungkap AKBP Wisnu.
"Tidak ada toleransi bagi siapapun, kami pastikan itu, apalagi yang tidak memiliki ijin atau ilegal dan melanggar peraturan. Ini warning dari kami, dan dipastikan kami tidak pandang bulu. Sudah kami minta untuk dilakukan razia besar-besaran," pungkasnya.
penjualan miras
miras ilegal
miras
pesta miras
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana
TribunJatim.com
Bali United Janji Bermain Agresif saat Hadapi Tuan Rumah Persebaya, Siap Ladeni Permainan Terbuka |
![]() |
---|
Pegawai KUA Naik Perahu Terjang Ombak Tinggi Selama 3,5 Jam Demi Nikahkan Warga |
![]() |
---|
Apa itu Sertifikasi K3 yang Buat Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK? Ruang K3 Disegel |
![]() |
---|
RSUD Kota Pasuruan Luncurkan Empat Inovasi Layanan Kesehatan Terbaru |
![]() |
---|
Geliat Usaha Kaca di Dusun Kalanganyar Gresik, Jadi Jalan Hidup Sebagian Warga: ke Pelosok Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.