Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suryani Utang Rp 357 Juta ke RS usai Disiram Air Keras oleh Suaminya, Pengobatan Tak Ditanggung BPJS

Seorang wanita harus utang rumah sakit Rp 357 juta usai berobat karena disiram air keras oleh suaminya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
ISTRI DISIRAM AIR KERAS -- Suryani saat memegang fotonya sebelum disiram air keras oleh suaminya sendiri, Senin (3/6/2025). Lantaran keterbatasan biaya, Suryani kini berutang ke pihak RSMH sebesar Rp 357 juta dan membayar dengan mencicil biaya pengobatannya. 

 Ia disiram air keras oleh B, mantan kekasihnya di Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, pada Selasa (27/5/2025) kemarin.

Menurut Kapolsek Montong, AKP Waheru Purwantono, kejadian ini diduga karena B masih memendam dendam lama dengan SK, karena dulu lamarannya sempat ditolak oleh orang tua SK.

“Untuk motif diduga karena B kesal dulu lamarannya ditolak orang tua SK,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

Dari kejadian ini, SK mengalami luka di bagian pipi, leher, dan lengan kanan.

Usai menyiram air keras, B langsung melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pencarian polisi.

“Usai menyiram SK, B kemudian melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pencarian,” imbuhnya.

Baca juga: Istri Kaget Mendadak Disiram Air Keras Suaminya Menjelang Cerai, Sempat Bahas Harta Gana-Gini

Dari keterangan yang didapatkan pihak kepolisian, B diketahui kabur ke arah barat, Desa Jetak, Kecamatan Montong, dengan menggunakan sepeda motor.

Saat ini, SK telah mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami luka siraman air keras.

Sementara kasus ini ditangani oleh pihak Polsek Montong.

“Kasus ini telah kita tangani dan dalam pencarian kita akan berkoordinasi dengan Polres Tuban,” pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved