Berita Viral
Iring-iringan Rombongan Pengantar Jenazah Nyaris Tak Berbusana, Ugal-ugalan di Jalanan
Rombongan motor pengantar jenazah saat melintas di jalanan jadi perhatian publik karena nyaris tak berbusana.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - AksiĀ rombongan motor pengantar jenazah saat melintas di jalan Poros Maros, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, jadi perhatian publik.
Pasalnya, arak-arakan pengantar jenazah tersebut nyaris tak berbusana di jalan Kabupaten Maros.
Tak pelak, video yang diunggah di akun @faktq.mks dan @fakta.sulsel, viral di media sosial.
Baca juga: SPBU Shell Pasang Layanan Pijat Refleksi, Karyawan Sebut Ada Pelanggan Datang: Kalau Laki Agak Risih
Dalam video berdurasi 54 detik tersebut, memperlihatkan rombongan pengantar jenazah ini melintas di Kecamatan Mandai.
Mereka nampak menggeber-geber motor sambil berteriak mengganggu pengguna jalan lain.
Rombongan pun nampak tak menggunakan helm.
Bahkan, ada yang dibonceng dengan posisi balik belakang.
Tak sampai disitu, seorang pemuda di antara rombongan, berjoget sambil melepas baju dan celananya.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengaku, pihaknya memonitor aksi iring-iringan dari pengantar jenazah tersebut, Minggu (28/9/2025) malam.
Kejadian ini terjadi di jalan Poros Makassar Maros, Kecamatan Mandai.
"Sabar ya, semua anggota kami sudah dikerahkan untuk jalan menyelidiki," ujar Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, Senin (30/9/2025), melansir Tribun Timur.
"Kejadiannya itu di Jalan Poros Maros Makassar, di wilayah perbatasan Kota Makassar dan Maros itu," lanjutnya.
Douglas mengatakan, pihaknya telah mendapatkan beberapa gambaran terkait pelaku yang sempat terekam video.
Mereka juga tengah berusaha melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku.
"Sudah ada gambarannya ini orang-orangnya. Lagi menuju ke sana (anggota) nanti kami kabari," katanya.
Kabupaten Maros
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|
| Anen Tak Sudi Ngemis Sejak 1981, Kerja Jual Koran dan Majalah Meski Buta, Hapal Tekstur Tiap Kertas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.