Berita Viral
Pro Kontra Sekolah Masuk Jam 6 Pagi Rencana Gubernur Dedi Mulyadi, Wamendikdasme: Istikharah Dulu
Rencana Gubernur Dedi Mulyadi membuat kebijakan masuk sekolah jam 6 pagi viral di media sosial. Begini respon Wamendikdasmen Atip Latipulhayat.
TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan sekolah masuk jam 6 pagi yang direncanakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, viral di media sosial.
Diketahui, Gubernur Dedi Mulyadi beberapa kali membuat gebrakan kebijakan. Salah satunya pendidikan barak militer untuk siswa atau anak nakal.
Kini, rencana Dedi Mulyadi membuat kebijakan masuk sekolah jam 6 pagi, ramai jadi perbincangan publik.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat memberi respon terkait rencana sekolah jam 6 pagi.
Menurut Wamendikdasmen, hal ini harus dikaji terlebih dulu.
"Belum itu, nanti ya, mau (salat) istikharah dulu gitu," kata Atip di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengingatkan agar Dedi kembali menimbang dampak baik maupun buruk terkait kebijakan yang diterapkan di Jawa Barat.
Menurutnya, jangan sampai kebijakan yang dibuat justru lebih banyak hal buruk ketimbang baiknya.
Ia pun menyarankan kepada Dedi, agar kebijakan masuk sekolah pukul 6.00 WIB, dilakukan sebagai uji coba terlebih dulu.
Baca juga: Sudah Bayar Rp1 Juta, Mahasiswa Syok Alamat Kos Ternyata Tanah Kosong, Satpam: Paling Murah Rp2 Juta
"Ya sebetulnya kita tuh memberikan kesempatan untuk setiap pemerintah daerah membuat exercise.
Tetapi, kalau ingin menerapkan itu secara lebih luas, sebaiknya dilakukan evaluasi berkala," tuturnya, Selasa.
Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya pro dan kontra pun mencuat terkait rencana masuk sekolah jam 6 pagi.
Salah satunya berasal dari influencer sekaligus ibu ini.
Bukan tanpa alasan, dia mengaku merasa khawatir dan waswas.
Melalui akun Instagram @ceritaibun__, dia mengkritik kebijakan itu.
"Aduh pak kalau yang ini (kebijakan jam 6 pagi) jangan atuh pak, masuk jam 6 biar anak disiplin dan tidak nakal. Pak, kalau anak-anak masuk jam 6, nanti saya yang nakal. Saya yang jadi pemberontak pak," katanya seperti dikutip pada Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Siswa Gadaikan HP Demi Bayar Uang Praktek Rp 240 Ribu, Kepsek Dicopot, Sekolah: Kami Ada Buktinya
Ibu tersebut tidak mempermasalahkan anak-anak harus bangun lebih pagi.
Namun, ia takut jika kebijakan itu diterapkan dapat membuat keselamatan anak terancam karena pelaku begal.
"Aduh pak jangan pak saya nih kasihan pak. Bukan masalah bangun paginya, kita setiap hari juga bangun pagi, beres-beres, siap-siap. (Tapi) takut dibegal pak," lanjutnya.
Ia beralasan karena anak-anak harus berangkat sendiri atau diantar oleh ibunya ke sekolah dalam keadaan lebih pagi.
Kondisi itu menurutnya tak aman.

"Mending kalau udah ada transportasi umum kita bisa naik gitu yah aman merata bareng sama yang lain, kan ini naik motor sieun atuh pak, dan enggak semua anak-anak yang sekolah itu dianter sama bapaknya, kan siapa tahu bapaknya berangkat subuh juga ke jakarta kerja, ibu-ibunya masa nganter," jelasnya.
Ia juga mengkhawatirkan jika ibu-ibu tersebut memiliki anak yang lebih kecil sehingga mau tak mau turut membawa anaknya itu naik motor ke sekolah.
"Mending kalau cuman berdua, ada anaknya yang lebih kecil lagi," tambahnya.
Sembari berkelakar, ia mengaku stres membayangkan kebijakan yang baru diterapkan Dedi Mulyadi ini.
"Pak ini anak-anak disiplin, saya yang stres ini ah. Mending saya yang masuk ke barak pak. Udah kita aja yang berangkat ke barak," pungkasnya.
Baca juga: Siswa Terpaksa Bangun Subuh karena Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Orangtua Ngaku Ikut Kerepotan
Sekolah Masuk Jam 6 Pagi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menggulirkan kebijakan baru mulai Juni 2025 bagi seluruh siswa dari jenjang dasar hingga menengah atas.
Kegiatan belajar mengajar diinstruksikan lebih pagi, yaitu pukul 06.00 WIB.
Selain itu, jam malam juga akan diberlakukan secara serentak di seluruh daerah Jawa Barat bagi para pelajar.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini bertujuan untuk menciptakan kebiasaan hidup disiplin dan mengurangi potensi kenakalan remaja.
Ia merujuk pada pengalamannya saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, di mana kebijakan serupa pernah diterapkan dan dianggap berhasil.

"Dulu waktu menjadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi.
Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tetapi belajarnya kan sampai Jumat," ujarnya, Jumat (30/5/2025).
Dalam kebijakan ini, hari sekolah diseragamkan dari Senin hingga Jumat.
Menurut Dedi, kebijakan ini dapat menyelaraskan proses belajar mengajar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Selain jam belajar pagi, Pemprov Jabar juga menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.
Aturan ini melarang pelajar keluar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan penting seperti kegiatan sekolah atau aktivitas keagamaan yang diketahui oleh orangtua.
Gubernur Dedi menyatakan bahwa jam malam ini adalah bentuk perlindungan terhadap generasi muda.
"Nanti dimulai bulan Juni ya dan kemudian nanti di tahun ajaran baru kami ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, mereka itu jam keluar rumahnya sampai jam 09.00 malam," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita tentang Dedi Mulyadi lainnya
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
viral di media sosial
masuk sekolah jam 6 pagi
Atip Latipulhayat
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Apes Pria Diduga Culik Bocah Pakai Sepeda, Ngaku Khawatir, Rumahnya Dirusak Warga yang Ngamuk |
![]() |
---|
Tantiem Komisaris BUMN Dihapus Presiden, Prabowo Heran Perusahaan Rugi Malah Repot Bagi Bonus |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina Hutagalung Tantang Debat 'Orang Tolol Sedunia', Ahmad Sahroni: Ane Masih Bloon |
![]() |
---|
Respons BGN Terkait Tempat Makan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi & Pakai Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.