Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Baru 3 Persen Tervalidasi DTKS, Dispendukcapil Soroti Rendahnya Pengurusan Dokumen

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, telah mencetak 60.000 lembar akta kematian penduduk.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Imam Nawawi
VALIDASI DATA KEMATIAN: Isnaini Dwi Susanti Kepala Dispenduk Capil Jember saat ikut Bunga Desaku di Desa Kramat Sukoharjo Kecamatan Tanggul Jember, Jumat (23/5/2025) Dia paparkan validasi data kematian di Jember di DTKS. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, telah mencetak 60.000 lembar akta kematian penduduk.

Namun dari puluhan ribu data kematian di Jember ini, baru 3 persen tervalidasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti mengatakan, hal tersebut karena proses verifikasi berjalan lambat di sistem.

"Untuk 97 persen sisanya masih dalam proses verifikasi. Karena untuk masuk ke dalam DTKS, verifikasi masih berjalan lambat," ujarnya, Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, lambatnya proses verifikasi tersebut lantaran rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kematian.  

“Kami pakai berbagai cara, mulai dari turun langsung ke desa, hingga mengedukasi masyarakat lewat media sosial seperti TikTok dan Instagram,” kata perempuan yang akrab disapa Santi.

Atas kondisi itu, Santi mengaku belum bisa memprediksi target pasti, verifikasi data kematian DTKS selesai. Kata dia, hanya bisa memperbarui data secara berkala.  

"Peningkatan angka verifikasi secara bertahap, sambil terus menggencarkan layanan jemput bola ke wilayah-wilayah pelosok," ucapnya. 

Santi menjelaskan, akurasi data kematian sangat penting, supaya penyaluran bantuan sosial (Bansos) pemerintah bisa tepat sasaran.

"Keakuratan data kematian menjadi sangat penting, bukan hanya untuk kepentingan waris atau Taspen, tapi demi keadilan distribusi bantuan dari negara," paparnya.

Oleh karena itu, Santi meminta masyarakat untuk melaporkan anggota keluarganya yang meninggal dunia di Dispenduk Capil setempat, demi akurasi data kependudukan daerah.

"Kalau data orang meninggal tetap hidup di sistem jika tidak diurus akta kematiannya. Ini berpotensi menyebabkan bantuan terus cair meskipun penerimanya sudah meninggal,” tambahnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved