Kecelakaan di Bangkalan
Fakta Kecelakaan di Bangkalan, 2 Mobil PJR Kejar Ertiga hingga Tabrak Pagar Rumah, Terkuak Isi Mobil
Di balik peristiwa terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) hingga meluluh lantakkan pagar dan teras rumah warga di Jalan Raya Embong Miring
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.CO, BANGKALAN – Di balik peristiwa terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) hingga meluluh lantakkan pagar dan teras rumah warga di Jalan Raya Embong Miring, Desa/Kecamatan Burneh, Bangkalan pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, ternyata terdapat bungkusan-bungkusan rokok tanpa pita cukai di dalam mobil Suzuki Ertiga dengan nopol B 1638 ENL.
Mobil berwarna abu metalik itu merupakan salah satu dari tiga kendaraan roda empat yang terlibat laka lantas.
Dua mobil lainnya yakni Unit 804 dan 805 PJR Jatim VIII Suramadu.
Baca juga: Kecelakaan 2 Mobil PJR dan Ertiga di Akses Suramadu di Bangkalan, Hantam Pagar dan Teras Rumah Warga
Ertiga maupun dua unit mobil PJR Jatim itu ringsek dan terbalik usai menabrak pagar rumah warga, Mashuri yang berada di pinggir kanan jalan dari arah pintu akses Suramadu.
Kanit PJR Jatim VIII AKP Darwoyo ketika ditemui di lokasi kejadian mengungkapkan, peristiwa laka lantas itu berawal dari patrol Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi tindak kriminalitas dan laka lantas.
“Kami melihat satu unit kendaraan Ertiga berjalan tidak wajar, berjalan tidak stabil bahkan melangkahi marka jalan. Kami berupaya menghentikan dengan imbauan publik address dan rotator menyala untuk dilakukan pemeriksaan. Tetapi kendaraan semakin menambah kecepatan,” ungkap Darwoyo.
Laju Mobil Ertiga yang bertolak dari Kabupaten Pamekasan tujuan Surabaya itu mulai memantik curiga pihak kepolisian ketika memasuki akses Suramadu. Setelah menambah kecepatan, Ertiga yang berpenumpang tiga orang itu memilih putar balik di Simpang Empat Petapan menuju arah Kota Bangkalan.
Ketiga penumpang Ertiga itu terdiri dari sopir, AY (20) dan MIHZ (25), keduanya warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, serta SR (30), warga Desa Bargan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Darwoyo menjelaskan, Unit 804 PJR Jatim VIII yang sedang melakukan pengejaran menghubungi pawas setelah mengetahui mobil Ertiga putar balik ke arah Bangkalan. Situasi itu direspon dengan mengerahkan bantuan berupa Unit 805 PJR Jatim VIII Suramadu untuk melakukan penghadangan di Simpang Tiga Tangkel.
Baca juga: Warga Panen Rokok dari Bus Pahala Kencana Rute Madura-Jakarta yang Ludes Terbakar di Bangkalan
Bukannya menepi, kendaraan Ertiga itu masih melarikan diri sehingga kembali dilakukan pengejaran hingga akhirnya dilakukan penghadangan.
Namun kendaraan tersebut menabrak Unit 805 yang berupaya menghadang dari sisi depan. Sehingga terjadi laka lantas, Unit 804 PJR Jatim VIII Suramadu menabrak dari belakang.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, kami menemukan fakta di dalam kendaraan ada tumpukan kardus yang berisikan rokok tanpa pita cukai,” jelas Darwoyo.
Meski tidak ada korban jiwa dalam laka lantas itu, namun perstiwa laka lantas beruntun tersebut mengakibatkan kerugian materil setelah ketiga mobil itu menghantam pagar dan teras rumah warga.
“Kami telah berkoordinasi dengan pemilik rumah untuk melakukan perbaikan. Tiga 3 orang penumpang Ertiga kami bawa ke SPKT untuk dibuatkan laporan,” pungkas Darwoyo.
kecelakaan di Bangkalan
menabrak pagar
mobil PJR Jatim
Suzuki Ertiga
rokok tanpa pita cukai
akses Suramadu
Bangkalan
TribunJatim.com
ViralLokal
Kecelakaan Maut Brio vs Beat di Bangkalan, Pemotor Wanita Tewas Tergeletak di Atas Kap Mobil |
![]() |
---|
Kecelakaan 2 Mobil PJR dan Ertiga di Akses Suramadu di Bangkalan, Hantam Pagar dan Teras Rumah Warga |
![]() |
---|
Melaju Kencang, Truk Hantam Motor Vespa di Bangkalan, Pengendara Tewas Seketika |
![]() |
---|
Gagal Menyalip, Pemotor Yamaha NMax Tabrak Daihatsu Zebra di Bangkalan, Kondisi Korban Kritis |
![]() |
---|
Menyalip dari Sisi Kiri, Pemotor Yamaha Aerox Tewas Tergelincir Masuk Kolong Truk di Bangkalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.