Bakal Terdampak Aturan Baru, Ojek Pangkalan di Sekitar Terminal Arjosari Malang Ungkap Harapan
Bakal terdampak aturan baru, ojek pangkalan di sekitar Terminal Arjosari Malang ungkap harapannya. Begini tanggapan kepala terminal.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh KurniawanÂ
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dalam waktu dekat, Terminal Arjosari Malang bakal memberlakukan aturan baru.
Kini, pihak terminal tengah mensosialisasikan aturan itu dengan penempelan stiker imbauan di bus dan memberikan imbauan langsung ke penumpang, sopir maupun kondektur bus.
Sosialisasi dilakukan selama dua minggu, berlangsung mulai Minggu (8/6/2025) hingga Sabtu (21/6/2025) mendatang.
Kemudian, dilanjutkan penertiban dan penindakan pelanggar yang dilakukan secara gabungan mulai 22 Juni hingga 22 Juli 2025 dan berlanjut di tahap kedua yaitu 22 Juli sampai 22 Agustus 2025.
Di dalam aturan baru tersebut, bus yang keluar dari Exit Tol Singosari Malang dilarang menurunkan penumpang di beberapa titik, seperti Indomaret Karanglo, Taman Ken Dedes, Kantor Taspen Jalan Raden Intan, Pos Tengah antara Indomaret dan Alfamart Jalan Raden Intan serta area penitipan sepeda motor depan terminal.
Sehingga, penumpang diharuskan turun di dalam terminal dan aturan ini juga diberlakukan selama 24 jam.
Dengan adanya aturan baru itu, bakal berdampak kepada tukang ojek pangkalan yang mangkal di dekat Kantor Taspen Jalan Raden Intan.
Pasalnya, pendapatan mereka hanya mengandalkan penumpang bus yang turun di titik tersebut.
"Seandainya bus tidak boleh lagi berhenti di titik Taspen ini, kami selaku ojek pangkalan akan terdampak. Apabila memang aturan itu benar diterapkan, maka kami mohon nasib kami dipikirkan dan diperhatikan," ujar Koordinator Ojek Pangkalan Taspen, Adi Wiyoko kepada TribunJatim.com, Senin (9/6/2025).
Dirinya pun baru mengetahui adanya aturan itu dari postingan di media sosial dan berita online, bukan langsung dari pihak Terminal Arjosari.
Baca juga: Reaksi Sopir Soal Aturan Baru Bus Wajib Naikkan dan Turunkan Penumpang di Terminal Arjosari Malang
"Saya tahunya dari media sosial dan pemberitaan online. Paling tidak apabila aturan itu akan diberlakukan, harapan kami ada pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak terminal," jelasnya.
Menurut pria yang telah berusia 55 tahun ini, Ojek Pangkalan Taspen beranggotakan 30 orang dan bergantian dalam dua shift, yaitu pagi dan malam hari.
"Kalau untuk penghasilan ojek di sini, rata-rata satu orang dalam sehari antara Rp 75 ribu sampai Rp 100 ribu. Dan memang, kebanyakan hanya mengandalkan penumpang bus yang turun di titik Taspen ini," jujurnya.
Dirinya pun berharap kepada pihak terminal maupun pihak terkait lainnya, untuk lebih memperhatikan keberadaan ojek pangkalan.
"Harapan kami, jangan hanya ojek online saja tetapi ojek pangkalan seperti kami juga harus diperhatikan. Mungkin kami bisa dicarikan solusi atau tempat, sehingga kami bisa mencari penumpang, karena kami sendiri juga mengais rezeki untuk menghidupi keluarga," terangnya.
Sementara itu, Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati menyampaikan, setiap aturan baru, pasti akan terjadi pro maupun kontra.
"Saat membahas aturan ini lebih lanjut bersama stakeholder terkait seperti Dishub Kota Malang, Satlantas Polresta Malang Kota dan Dishub Provinsi Jatim, ada pertimbangan akan terjadi gejolak. Namun tentunya, aturan ini masih tahap sosialisasi dan kalau sudah masuk masa penindakan, maka tetap ada langkah evaluasi setiap bulannya. Dari evaluasi itu, dapat dipantau kekurangannya apa dan apa saja yang perlu dibenahi," pungkasnya.
Terminal Arjosari
Malang
Jalan Raden Intan
Mega Perwira Donowati
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Jabatan M sebagai Kades di Blitar Diberhentikan Sementara usai Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Alasan Anak Andre Taulany Jadi Saksi Sidang Cerai Orangtua, Bukan Hanya Sekali |
![]() |
---|
Bikin 3 Polisi Tewas saat Gerebek Sabung Ayam, Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara: Lebih Ringan |
![]() |
---|
Daftar Kejahatan Cheryl Darmadi Buronan Kejagung, Anak Konglomerat yang Rugikan Negara Rp 4,7 T |
![]() |
---|
Ijazah Joko Widodo dan Prabowo Dibandingkan, Gus Nur Menunggu 4 Tahun Milik Jokowi Tak Muncul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.