Berita Viral
Anak Curhat Ibunya Sering Dimarahi, Ternyata Ayah Ketahuan Selingkuh dengan Sesama ASN
Dugaan perselingkuhan ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat kemudian viral di media sosial.
TRIBUNJATIM.COM - Viral curhatan seorang anak yang kesal karena ibunya sering dimarahi oleh ayah.
Ternyata sang ayah ketahuan selingkuh dengan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dugaan perselingkuhan ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat kemudian viral di media sosial.
Kisah dugaan perselingkuhan ASN itu diposting anak melalui akun X, @sugarplumpy.
Baca juga: Bu Guru Panik Digerebek saat Selingkuh dengan Pimpinan LSM, Polisi Turun Tangan: Suami Masih Sayang

Dalam unggahannya, pemilik akun mengungkapkan bahwa perselingkuhan tersebut diduga terjadi sejak Mei 2024.
Namun hubungan terlarang antara pria berinisial D dan wanita berinisial S itu baru terungkap pada Oktober 2024.
D adalah pengawas SMP di Disdik Kabupaten Bogor dan masih memiliki istri dan anak.
Sementara, S adalah pengawas SD dan berstatus seorang janda.
"Perselingkuhan mereka dimulai Mei 2024," tulis @sugarplumpy.
Pada Agustus 2024, tulis @sugarplumpy, sang bapak (D) meminta izin untuk poligami ke ibunya.
"Mama gue kira cuma bercanda dan ga curiga," tulis @sugarplumpy.
Namun seiring berjalannya waktu, sikap sang bapak di rumah mulai berubah.
"Akhirnya ketauan gara-gara mama gue nemu chat mesra mereka di bulan Oktober 2024," tulis @sugarplumpy.
Kesal aksinya ketahuan, D pun melakukan kekerasan terhadap sang istri.
Pada 3 Oktober 2024, D menampar istrinya di depan anak-anaknya.
Tiap Hari Turiyah Ajak Anaknya yang Berbobot 150 Kg Jualan Tisu: Kalau di Rumah Tidur dan Makan Saja |
![]() |
---|
Fatir Mantan Kabid Damkar Kaget Mendadak Diancam Pria yang Cari Wanita BO, Salah Rumah |
![]() |
---|
Tenggorokan Gatal Selamatkan Lansia dari Kebakaran Rumahnya, Minta Air Kelapa Tetangga |
![]() |
---|
Gara-Gara WC, Pria Ngamuk Ancam Nelayan Pakai Parang sampai Kejar-kejaran |
![]() |
---|
Anak Tidur di Gudang dan Mandi Cuma Seminggu Sekali, Pasutri Dibui dan Harus Lunasi Rp 488 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.