Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penumpang Keluhkan Aturan Bus Dilarang Ngetem di Luar Terminal Arjosari Malang

Bus AKAP maupun AKDP yang keluar dari Terminal Arjosari dilarang berhenti (ngetem) menaikkan penumpang di sepanjang Jaln Raden Intan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
PENUMPANG TURUN - Suasana penumpang bus saat turun di titik Kantor Taspen Jalan Raden Intan Kota Malang pada Senin (9/6/2025) lalu. Diketahui, penumpang bus berharap ada kelonggaran pada aturan baru yang bakal diterapkan Terminal Arjosari. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Terminal Arjosari Malang bakal memberlakukan aturan baru dan sudah mulai disosialisasikan. Dalam aturan baru tersebut, bus baik AKAP maupun AKDP yang keluar dari Terminal Arjosari dilarang berhenti (ngetem) menaikkan penumpang di sepanjang Jaln Raden Intan.

Kemudian untuk bus yang keluar dari Exit Tol Singosari, dilarang menurunkan penumpang di beberapa titik seperti Indomaret Karanglo, Taman Ken Dedes, Kantor Taspen Jalan Raden Intan, Pos Tengah antara Indomaret dan Alfamart Jalan Raden Intan. Sehingga, penumpang diwajibkan untuk turun di dalam Terminal Arjosari.

Menanggapi hal itu, seorang penumpang bus tujuan Surabaya-Malang, Muklis Rahmat mengaku keberatan dengan aturan baru tersebut.

"Menurut saya, titik turun jadi lebih jauh. Padahal biasanya saya turun di Alfamart Taman Ken Dedes, karena di tepi jalan dan akses penjemputan lebih mudah, tidak perlu sampai menunggu terlalu lama," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (10/6/2025).

Selain itu, ia menilai turun di Alfamart Taman Ken Dedes lebih nyaman karena tidak perlu berdesakan dengan penumpang lainnya.

"Biasanya yang turun di titik itu tidak semua, paling sekitar lima atau sepuluh penumpang saja. Kalau aturan baru itu diterapkan, maka nantinya semua penumpang bakal turun berdesak-desakan, malah jadi tidak nyaman," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh penumpang bus tujuan Malang-Pasuruan, Yudis.

"Rumah saya di Jalan Satria Kota Malang dan kerjanya di sebuah pabrik di Pasuruan, sehingga naik bus sudah jadi rutinitas sehari-hari. Kalau berangkatnya tidak apa-apa, tetapi yang jadi masalah kalau pulang,"

"Biasanya saya turun di Alfamart Ken Dedes situ, jalan kaki sedikit sudah sampai. Tapi kalau sampai masuk terminal, malah makin jauh jadinya dan menambah pengeluaran untuk naik ojek," bebernya.

Meski begitu, Yudis mengaku pasrah dengan diterapkannya aturan tersebut. "Yang namanya aturan tetap harus dilaksanakan dan pasti ada pro kontra. Saya berharap, aturan baru ini tidak saklek diterapkan begitu saja. Mungkin diberi kelonggaran pada jam-jam tertentu seperti jam pulang kerja, penumpang bisa turun di titik Alfamart Ken Dedes," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved