Berita Viral
Pedagang Pakaian di Pasar Keluhkan Sepi Pembeli, Sehari Dapat Rp20 Ribu: Apa-apa Sekarang Online
Sudah tiga hari terakhir, tak sehelai benang pun terjual dari lapaknya, ia hanya menatap nanar di depan kios.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Bahkan, ia sampai hingga bisa mengkredit motor baru berkat kelihaiannya berjualan secara live di TikTok.
Mantan penjual seserahan pengantin ini memutuskan banting setir setelah merasa usahanya stagnan.
Dengan modal kemauan, ia belajar otodidak cara berjualan di TikTok.
Hasilnya pun sangat menjanjikan.
"Minimal sehari live, pasti ada yang checkout. Apalagi kalau di atas tanggal 25 pasti ramai. Bisa sehari pernah Rp200 ribu dapatnya," ungkap Rina penuh semangat.
Pendapatannya yang kini stabil membuatnya berani mengambil kredit sebuah motor baru.
Sebuah pencapaian yang sulit dibayangkan oleh pedagang konvensional seusianya.
Baca juga: Tukang Bakso Viral Joget Tak Senonoh Jadi Wanita Demi Raup Saweran, Nangis saat Diperiksa Polisi
Lalu, apa rahasianya?
Rina membeberkan bahwa kuncinya adalah kemauan untuk beradaptasi.
Baginya, mengandalkan pembeli datang ke toko fisik sudah tidak relevan.
"Kalau hanya mengandalkan orang datang ke kita atau ke toko, saya kira susah," tegasnya.
Ia melihat peluang pasar yang tak terbatas di dunia maya, menjangkau seluruh Indonesia hanya dari genggaman ponsel.
Ia juga cerdik memahami psikologi pembeli online.
"Ibu rumah tangga sangat peduli dengan promo, beda Rp1000 sampai Rp2000 itu mempengaruhi dibanding harga normal," jelasnya.
Bagi Rina, berjualan live di TikTok itu mudah, "asal mau usaha dan belajar."
Ryaas Rasyid Soroti Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi Identik: Uang Palsu Juga Identik |
![]() |
---|
Penyebab 1000 Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan hingga Rumah Sakit Didenda Rp 610 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ramisih Tinggal di Kandang Sapi Padahal Anaknya PNS, Setia Menunggu Dijemput: Rindu |
![]() |
---|
Pengendara Motor Ditarik Rp 2 Ribu Jika Ingin Lewat Trotoar di Dekat Gedung DPR RI, Dulu Viral |
![]() |
---|
Apa Saja yang Dipantau Payment ID? Pencatat Riwayat Keuangan Berbasis NIK, Uji Coba 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.